• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 05/08/2025 14:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Semua Pihak Perlu Pahami Kebijakan Pencegahan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Upaya pencegahan tindak kekerasan lingkungan pendidikan melalui sebuah kebijakan harus terbarengi pemahaman dan kemampuan semua pihak terkait.

Triyadi IsworoAbdul GafurbyTriyadi IsworoandAbdul Gafur
03/08/25 - 13:45
in Humaniora, Politik
A A
Wakil Ketua MPR RI

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok/Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya pencegahan tindak kekerasan lingkungan pendidikan melalui sebuah kebijakan harus terbarengi pemahaman dan kemampuan semua pihak terkait. Ini agar kebijakan yang diterbitkan tepat sasaran.

“Kebijakan yang terterbitkan untuk pencegahan tindak kekerasan pada lingkungan pendidikan harus terikuti kesiapan para tenaga pengajar dan pihak-pihak yang terkait lainnya. Ini untuk melaksanakannya,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 Agustus 2025.

Kemudian menurut Lestari, upaya pencegahan tindak kekerasan lingkungan sekolah dengan mendorong guru untuk lebih berperan dalam bimbingan dan konseling. Lalu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan keterampilan khusus.

Sehingga, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari. Upaya penguatan keterampilan dan kompetensi guru. Terlebih dalam memberikan pendampingan konseling kepada peserta didik harus segera dilakukan.

Lalu Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat. Para pemangku kepentingan tingkat daerah juga harus berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Permendikdasmen No. 11/2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru itu.

Kemudian Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap semua pihak terkait dapat membangun kolaborasi yang kuat. Apalagi dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi setiap anak bangsa. Demi melahirkan generasi penerus yang berdaya saing pada masa depan.

Kasus Meningkat

Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkap, pada tahun 2024 kasus kekerasan lingkungan pendidikan mencapai 573 kasus. Angka tersebut naik 288 kasus dari tahun 2023.

Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat peran guru bimbingan dan konseling (BK). Serta Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) satuan pendidikan guna mencegah kekerasan sekaligus menjaga kesehatan mental para murid.

Penguatan itu terlaksanakan melalui diterbitkannya Permendikdasmen Nomor. 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.

Kemudian dalam peraturan itu disebutkan guru memiliki keleluasaan memenuhi beban kerja. Tidak hanya melalui jam tatap muka, tetapi juga berbasis kinerja.

Tugas tambahan sebagai anggota TPPK dapat terkonversi setara dua jam pelajaran per minggu. Sehingga memberi motivasi bagi guru untuk aktif berperan dalam pencegahan tindak kekerasan.

Selain itu, terdapat penugasan baru untuk guru wali kelas yang kini dapat bertugas mendampingi siswa. Baik secara akademik maupun non akademik.

Tags: kekerasan lingkungan sekolahlestari moerdijatlingkungan pendidikamembutuhkan sumber daya manusiaPartai NasDempencegahan tindak kekerasanSDMTindak Kekerasanwakil ketua mpr ri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan. Dok Youtube DKPP RI

DKPP Rehabilitasi Nama Baik 5 Anggota Bawaslu Lampung Timur

byTriyadi Isworoand1 others
04/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengeluarkan putusan. Pihaknya memutuskan lima anggota Bawaslu Lampung Timur tidak...

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico.

SMA-SMK di Lampung Mulai Asesmen Nasional Berbasis Komputer

byTriyadi Isworoand1 others
04/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satuan pendidikan jenjang SMA - SMK di Lampung mulai menggelar Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), Senin,...

Program Kelas Migran Vokasi secara resmi diluncurkan oleh Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal dan Menteri Pekerja Pelindungan Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Rabu, 30 Juli 2025.

Program Kelas Migran Vokasi Diterapkan Seragam di SMA dan SMK Lampung

byDelima Napitupulu
03/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Program kelas migran vokasi SMA SMK resmi di seluruh sekolah negeri di Lampung. Awalnya hanya untuk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.