Bandar Lampung (Lampost.co) — Sertifikasi halal sangat penting dalam upaya perlindungan konsumen, terutama di negara dengan mayoritas penduduk muslim seperti Indonesia.
Pengamat Ekonomi Lampung, Asrian Hendi Caya, menegaskan bahwa tanggung jawab negara dalam meregulasi sertifikasi halal menjadi semakin krusial di era globalisasi perdagangan saat ini.
“Sertifikasi halal memberikan kepastian kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi standar dan kualifikasi halal, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan. Hal ini tentunya menguntungkan baik konsumen maupun produsen,” ujar Asrian, Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca Juga:
Mulai Oktober Makanan dan Minuman Tanpa Sertifikasi Halal Dilarang Edar
Menurutnya, keberadaan label halal tidak hanya penting bagi konsumen domestik. Tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini agar pasar internasional menerimanya, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim.
“Pangsa pasar produk halal terus berkembang secara global, dan ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan oleh UMKM di Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, Asrian juga menyoroti bahwa jumlah wisatawan asing muslim yang berkunjung ke Indonesia semakin meningkat. Baginya, sertifikasi halal di produk dan layanan lokal memberikan kenyamanan lebih, terutama karena Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim.
Biaya Tinggi
Asrian menilai salah satu tantangan yang UMKM hadapi dalam memperoleh sertifikasi halal adalah biaya pengurusan yang masih relatif tinggi.
“Banyak UMKM yang belum mampu membiayai proses sertifikasi halal, sementara kemampuan pemerintah untuk memfasilitasi biaya tersebut terbatas. Hal ini menyebabkan hanya sebagian kecil UMKM yang bisa mendapatkan sertifikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tidak hanya biaya sertifikasi yang menjadi beban, tetapi juga biaya tambahan untuk proses penilaian oleh tenaga penilai.
“Biaya penilaian ini membuat pengurusan sertifikat halal tidak terstandar, sehingga menjadi kendala bagi pelaku UMKM,” kata Asrian.
Menurutnya, pemerintah perlu mencari solusi untuk meringankan beban biaya tersebut, baik melalui subsidi maupun bentuk dukungan lain. Hal ini guna mendorong lebih banyak UMKM yang mendapatkan sertifikasi halal.
Dengan demikian, produk UMKM Indonesia akan lebih mudah bersaing di pasar global dan memenuhi kebutuhan konsumen muslim, baik di dalam maupun luar negeri.