Kotabumi (Lampost.co) – Selain dugaan pendataan siswa fiktif, kepala sekolah (Kepsek) SMP Swasta Kotabumi Lampung Utara diduga fiktif. Pasalnya berdasarkan data Dapodik, sejak 2023 bukan terisi kepala sekolah yang lama, tapi tertera satu nama yakni Jauhari. Sementara Pelaksana Harian (Plh) saat ini terjabat oleh Wahyu.
Meski kepala sekolah SMP swasta terjabat oleh Wahyu, namun dalam sistem informasi pada website “Jaga.id” kepala definitif adalah Jauhari. Sehingga menimbulkan tanda tanya publik. Sebab, selain dugaan siswa fiktif belakangan tersebar informasi kepala sekolah-pun ternyata tak sesuai dengan posisinya.
Kemudian berdasarkan informasi yang terhimpun, data tersebut bukanlah isapan jempol. Kenyataan, seluruh administrasi masih terlaksanakan oleh kepala SMP swasta yang lama, yakni. Zulkarnain. Sementara Zulkarnain saat ini juga menjabat sebagai Ketua MKKS SMP Kabupaten Lampung Utara. “Itu masih kepsek lama kok ngurusin bos-nya,” ujar sumber yang enggan tesebutkan namanya itu kepada Lampost.co, Selasa, 26 Agustus 2025.
Namun, dari pihak sekolah menjelaskan bahwasanya saat ini Plh. Kepala Sekolah yang baru terjabat oleh Wahyu. Dan untuk masalah pendataan, memang belum terlaksanakan pembaharuan.
“Kalau itu, mungkin datanya masih tertera. Tapi kalau untuk pejabat yang baru, itu pak Wahyu saat ini yang menjabat,” timpal salah seorang guru di sekolah setempat, Arya.
Berganti Orang
Kemudian senada tersampaikan oleh operator sekolah, Mujiyanto. Sementara pria yang akrab tersapa Pak Muji itu menyebut hanya diperbantukan. Tepatnya sejak tahun 2020, membantu operator sekolah melaksanakan tugasnya di depan perangkat komputer (laptop).
Ia menyebut sebelumnya kepala sekolah lama itu dijabat oleh Jauhari. Sesuai dengan tertera dalam data informasi sekolah. “Memang Pak Jauhari pernah menjabat. Waktunya itu sesudah eks kepala lama, Zulkarnain dan sebelum Plh, Wahyu. Kalau sekarang itu pak Wahyu,” sebut pria yang saat ini bertugas sebagai guru PPPK SMP Negeri 3 Kotabumi ini.
Kemudian ia menyebut jabatan kepala sekolah teremban oleh Jauhari kurang lebih 1,5 tahun. Tepatnya sejak tahun pelajar 2023/ 2024. “Untuk kelulusan tahun 2025 itu ada 7 orang, dan sisanya 2 orang pindah dari total siswa 17 orang. Maka sisanya 8, terdiri atas 5 kelas IX dan 3 di kelas VIII,” tambahnya.
Sementara itu, untuk tahun sebelumnya dari total 22 siswa itu yang lulus berjumlah 2 orang. Sehingga ada sisa 20 siswa masih, dan 2 orang itu pindah. “Kalau nggak salah itu, cuma saya enggak liat datanya,” katanya.
Pernyataan dari oknum operator tersebut, tampak berbolak – balik. Awal ia menyebut ada 13 siswa lulus tahun 2023/2024, lalu meralat menjadi 4 siswa dan terakhir hanya 2 saja.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Lampung Utara perlu melaksanakan audit terhadap dugaan data siswa fiktif SMP swasta Kotabumi. Hal itu tersampaikan Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi (LP3KRI) Kabupaten Lampung Utara. Pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan audit secara menyeluruh terhadap data peserta didik tidak sesuai faktanya.
Dugaan tersebut mencuat, pasca tertemukannya indikasi adanya laporan data peserta didik tak sesuai jumlah. Sehingga indikasi tersebut tidak hanya terjadi pada satu sekolah, melainkan juga beberapa sekolah lainnya.
Sehingga fungsi dari pihak – pihak terkait menjadi pertanyaan. Khususnya dalam monitoring pelaksanaan pendidikan jenjang SMP Kabupaten Lampung Utara. Mereka menduga ada permainan, hingga dugaan jumlah peserta didik dari tahun 2022 – sekarang tidak pernah terpantau.
“Kuat dugaan ada pembiaran, bahkan mengarah kepada tindakan persekutuan jahat terhadap persoalan data siswa bodong. Kami meminta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini APIP melaksanakan audit secara menyeluruh,” ujar Ketua LSM LP3K-RI Lampura, Mintaria Gunadi, Senin, 25 Agustus 2025.







