IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/04/2026 16:32
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

SMAN 5 Bandar Lampung Raih Predikat Cukup Informatif dari Komisi Informasi

Adi SunaryoUmar RobbanibyAdi SunaryoandUmar Robbani
04/12/24 - 22:36
in Bandar Lampung, Humaniora, Pendidikan
A A
Kepala SMAN 5 Bandar Lampung Hayati Nufus menerima piagam penghargaan dari KI Lampung. Lampost.co/Umar Robbani

Kepala SMAN 5 Bandar Lampung Hayati Nufus menerima piagam penghargaan dari KI Lampung. Lampost.co/Umar Robbani

Bandar Lampung (Lampost.co)– SMAN 5 Bandar Lampung meraih predikat sebagai instansi Cukup Informatif dalam malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Lampung di Hotel Novotel, Rabu, 4 Desember 2024.

Ketua Pelaksana, Dery Hendryan menyampaikan, penilaian yang pihaknya lakukan dengan berbagai indikator menggunakan e-monev. Pada kategori instansi sekolah, ada 11 SMA di Lampung yang menjadi objek penilaian.

Baca juga: Pelajar SMA 5 Bandar Lampung Gelar Pameran Ecobrick Dukung Gaya Hidup Berkelanjutan

Dari penilaian e-monev itu, hanya SMAN 5 Bandar Lampung yang memenuhi kategori sebagai instansi cukup informatif. Sementara 10 sekolah lainnya tidak masih termasuk dalam kategori tidak informatif.

“Dari 11 SMA, kategori infomatif 0, cukup informatif 1, kurang informatif 0, dan tidak informatif 10,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KI Lampung, Erizal mengungkapkan, pemberian anugerah itu merupakan upaya membangun gerakan bersama mewujudkan keterbukaan informasi. Hal itu seperti yang amanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, mewujudkan keterbukaan informasi merupakan upaya membangun penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Untuk itu keterbukaan informasi harus mendapat dukungan dengan melakukan kolaborasi bersama seluruh instansi pemerintah.

“Mari bersama membangun gerakan bersama melakukan kolaborasi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata dia.

Sementara itu, Kepala SMAN 5 Bandar Lampung, Hayati Nufus menyampaikan terima kasih kepada KI Lampung atas pemberian penghargaan tersebut. Penghargaan itu menjadi motivasi sekolah untuk terus mendukung keterbukaan informasi.

Menurutnya, keterbukaan informasi menunjukan pengelolaan instansi yang baik dan bersih. Sehingga ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi hingga mencapai kategori informatif.

“Kami sampaikan terima kasih kepada KI Lampung, ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk mendukung keterbukaan informasi di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Humaniora LampungBERITA LAMPUNGBerita Pendidikan LampungSMAN 5 Bandar Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Hasanuddin Alam.

Tingkatkan Kualitas Kelembagaan, Demokrasi dan Kepemiluan

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Peningkatan kualitas kelembagaan penyelenggara pemilu, demokrasi dan kepemiluan merupakan hal yang wajib terlaksanakan meski tahapan pemilu...

Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Sinergitas Antara Lembaga Wujudkan Pemilu Jujur, Adil dan Berintegritas

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Sinergi antar lembaga diperlukan untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) yang jujur, adil dan berintegritas. Hal tersebut...

Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Perjalanan 18 Tahun Bawaslu Mengawal dan Menjaga Kualitas Demokrasi

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menginjak usia 18 tahun (9 April 2008 - 9 April 2026)....

Berita Terbaru

Ilustrasi harga jual kembali emas (buyback) hari ini.
Ekonomi dan Bisnis

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 9 April 2026 Merosot

byAdi Sunaryo
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga jual kembali emas hari ini atau harga penjualan kembali (buyback) pada Kamis, 9 April 2026 mengalami...

Read moreDetails
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Hasanuddin Alam.

Tingkatkan Kualitas Kelembagaan, Demokrasi dan Kepemiluan

09/04/2026
Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Sinergitas Antara Lembaga Wujudkan Pemilu Jujur, Adil dan Berintegritas

09/04/2026
Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Perjalanan 18 Tahun Bawaslu Mengawal dan Menjaga Kualitas Demokrasi

09/04/2026
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Garap TPPU BBM Ilegal, Buru Beneficial Owner

09/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.