Kotabumi (Lampost.co) — Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Lampung Utara berlangsung lancar. Kegiatan ini sesuai arahan Pemerintah Provinsi Lampung dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Lampung Utara, Aruji Kartawiata, menjelaskan bahwa pelaksanaan mengacu pada Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Seleksi Penerimaan Murid Baru.
“Sesuai arahan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, kami melaksanakan proses SPMB ini sebaik mungkin. Alhamdulillah, respon masyarakat cukup positif,” ujarnya kepada Lampost.co, Jumat, 20 Juni 2025.
Saat ini, SPMB SMA Lampura telah memasuki tahap verifikasi faktual yang berlangsung sejak 18 hingga 23 Juni 2025. Tahapan ini setelah proses pendaftaran daring yang mencakup jalur prestasi, zonasi, afirmasi, dan lainnya.
“Verifikasi faktual ke sejumlah sekolah asal, seperti SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 3 Kotabumi, untuk mencocokkan data nilai calon siswa,” jelas Aruji. Ia berharap proses ini dapat berjalan tanpa kendala hingga seluruh tahapan selesai.
Menurutnya, tahapan seleksi yang berlangsung sejauh ini telah memenuhi ekspektasi masyarakat. Ia pun optimistis pelaksanaan SPMB tahun ini mampu menjaring siswa yang lebih berkualitas dan berprestasi.
“Respon dari orang tua siswa cukup positif. Semoga pelaksanaan SPMB ini benar-benar memberi manfaat luas,” tambahnya.
Memenuhi Harapan
Salah satu orang tua calon siswa, Wati, mengaku puas dengan sistem penerimaan tahun ini. Ia menilai proses seleksi jenjang SMA telah memenuhi harapan masyarakat.
“Alhamdulillah, anak saya diterima di salah satu sekolah unggulan di Kotabumi. Semoga ke depan sistem ini terus diperbaiki agar makin baik,” pungkasnya.