Menggala (Lampost.co)–Satu jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Tulangbawang dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci pada pada musim haji 1445 H/2024 M, karena tidak memenuhi syarat kesehatan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulangbawang, Zainal Arifin mengatakan, terdapat 364 jemaah telah melakukan pengecekan kesehatan yang menjadi syarat mutlak untuk melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Namun dalam proses pemeriksaan dari 9 jemaah yang tidak istithaah dan terdapat 1 jemaah dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan untuk menunaikan rukun Islam kelima itu.
“Satu jemaah positif tidak bisa istithaah dan harus dilimpahkan ke ahli waris karena sakit permanen. Dan sebanyak 364 jemaah sudah istithaah,” kata Zainal, Minggu, 4 Februari 2024.
Dia menerangkan, berdasarkan data per Jumat, 2 Februari 2024 terdapat 290 jemaah sudah melakukan pelunasan. Jumlah itu terbagi dari 257 jemaah reguler dan 33 jemaah cadangan. “Masih ada 170 jemaah yang belum melakukan pelunasan, dari 464 kuota haji Tulangbawang,” ujar dia.
Ia mengimbau, jemaah agar segera melakukan pelunasan Bipih. Pasalnya tahap satu pelunasan akan berakhir pada, 12 Februari 2024 mendatang.
Menurut dia, pelunasan bukan sebatas kewajiban administratif, melainkan langkah untuk menentukan jumlah calon haji yang siap berangkat. Selain itu untuk memastikan kesiapan jemaah cadangan yang mungkin akan menggantikan.
“Kami imbau kepada seluruh calon jemaah untuk memanfaatkan waktu yang masih ada guna segera melakukan pelunasan bagi yang sudah dinyatakan istithaah dari Dinas Kesehatan,” kata Zainal.
Adi Sunaryo