Bandar Lampung (Lampost.co)—Pendidikan berkualitas merupakan kunci dalam mewujudkan visi Lampung Maju. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico mengungkapkan hal utama dalam mewujudkan pendidikan berkualitas adalah tata kelola pendidik yang akuntabel dan berintegritas.
Poin penting:
- Tata kelola pendidik yang akuntabel dan berintegritas jadi kunci terwujudnya pendidikan berkualitas.
- Penentuan kualitas pendidikan tidak hanya melalui kurikulum dan kompetensi guru, tapi juga tata sekolah yang baik.
- Dengan tata kelola yang baik, akan terwujud sistem pendidikan yang merata dan berkualitas.
Thomas menjelaskan penentuan kualitas pendidikan tidak hanya lewat kurikulum dan kompetensi guru. Namun dengan bagaimana tata sekolah yang baik menjadi fondasi penting agar semua proses berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
“Tanpa tata kelola yang jelas, program sekolah sering tidak terarah dan sulit mencapai hasil maksimal,” ujar Thomas saat menjadi pembicara dalam Seminar Pendidikan Tata Kelola Pendidikan Akuntabel dan Berintegritas yang digelar MKKS SMA Provinsi Lampung, Jumat (17/10/2025).
Baca juga: Tata Kelola Pendidikan yang Baik Wujudkan Wajar 13 Tahun
Menurutnya, pilar utama tata kelola sekolah seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta efektivitas dan efisiensi, tidak hanya berdampak pada administrasi. Selain menyempurnakan administrasi, tata kelola yang baik juga langsung memengaruhi kualitas pendidikan.
“Seperti meningkatnya kualitas pembelajaran, mendorong partisipasi stakeholder, dan memastikan penggunaan tepat sasaran, sehingga benar-benar mendukung pendidikan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” kata mantan Sekretaris DPRD Lampung Selatan itu.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen RI, Faisal Syahrul, mengatakan salah satu upaya terwujudnya program Wajar 13 Tahun yakni melalui penerapan tata kelola pendidikan akuntabel dan berintegritas. Melalui tata kelola yang baik, maka akan terwujud sistem pendidikan yang merata dan berkualitas.
Wajib belajar 13 tahun yang dimaksud dimulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan SMA. Menurutnya, Mendikdasmen telah menyiapkan rencana strategis untuk mewujudkan cita-cita pendidikan Indonesia itu.
Baca juga: Lestari Moerdijat Dorong Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun
“Pemerintah melalui Kemendikdasmen sudah menyusun rencana strategis 2025-2029 dengan visi Terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujarnya.








