Jakarta (Lampost.co): Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mengeluarkan tema dan logo untuk Hari Pramuka ke-63 yang peringatan setiap tanggal 14 Agustus. Berikut ini tema dan logo Hari Pramuka 2024.
Penetapan tema dan logo ini melalui Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 104 Tahun 2024 tentang Tema dan Logo 63 Tahun Gerakan Pramuka. Adapun tema hari Hari Pramuka tahun ini ialah “Pramuka Berjiwa Pancasila Menjaga NKRI”.
Baca juga: Merawat Bumi di Tengah Maraknya Eksploitasi Lingkungan
Logo Hari Pramuka 2024
Logo hari Pramuka 2024 mempunyai unsur angka 6 dan angka 3 yang merupakan angka Ulang Tahun yang ke-63. Angka 6 merupakan hasil stilasi dari Kelopak Tunas, serta angka 3 yang menopang Logogram Tunas menjadi satu kesatuan yang kokoh. Tertera pula logotype PRAMUKA.
Sejarah Hari Pramuka
Melansir laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pergerakan dalam pramuka sebenarnya sudah ada bahkan sejak masa penjajahan Belanda atau tepatnya tahun 1912.
Ketika itu, terbentuk sebuah gerakan kepanduan bernama Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO). Empat tahun setelahnya, gerakan tersebut berubah menjadi Nederlands Indische Padvinders Vereeniging (NIVP).
Semangat bangsa Indonesia yang terus membara pada masa itu kemudian mendorong terbentuknya sebuah gerakan kepanduan independen pertama. Yakni bernama Javaansche Padvinders Organisatie.
Pembentukannya di Surakarta oleh Mangkunegara VII. Gerakan tersebut tumbuh menjadi pendorong kemunculan gerakan kepanduan lainnya. Namun, banyaknya organisasi yang bermunculan membuat Belanda melarang organisasi di luar milik Belanda menggunakan istilah Padvinder. Oleh karena itu, K.H Agus Salim memperkenalkan istilah “Pandu” atau “Kepanduan” untuk organisasi Kepramukaan milik Indonesia.
Sejumlah organisasi kepanduan tercipta, seperti Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO) dan Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO). Kemudian Persaudaraan Organisasi Pandu Puteri Indonesia (POPPINDO), dan Kepanduan Putri Indonesia (PKPI).
Pada 9 MAret 1961, Presiden Soekarno membubarkan secara resmi seluruh organisasi kepanduan tersebut. Melalui pembubaran tersebut, tercipta kembali organisasi baru bernama Gerakan Pramuka dengan lambang Tunas Kelapa.
Peraturan yang melandasi pembentukan Gerakan Pramuka berdasarkan Ketetapan MPRS No. II/ MPRS/ 1960. Selain itu, lambang pramuka itu sendiri pun juga diatur dalam Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 238 Tahun 1961.
Kemudian pada 14 Agustus 1961, dilakukan MAPINAS (Majelis Pimpinan Nasional) yang diketuai oleh Preiden Soekarno, wakil ketua I Sultan Hamengkubuwono XI dan wakil ketua II Brigjen TNI Dr. A. Azis Saleh.
Pada hari itu dilakukan penyerahan panji-panji Pramuka oleh Presiden Soekarno kepada tokoh-tokoh Pramuka yang dihadiri oleh ribuan anggota Pramuka untuk memperkenalkan gerakan Pramuka kepada Masyarakat.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.