Bandar Lampung (Lampost.co): Dalam rangka perluasan kepesertaan berdasarkan amanat Undang-Undang tentang penyelenggaraan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya di Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agama dan Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bandar Lampung Drs. Makmur menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut.
Menurutnya, kerja sama antaralembaga formal dan informal dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting. Hal itu ntuk memastikan perlindungan sosial yang memadai bagi para tenaga pendidik dan kependidikan di lembaga madrasah diniyah.
“Saya merasa senang dan bersyukur atas kehadiran saudara-saudara sekalian dalam acara sosialisasi,” ujar Makmur, Rabu, 3 April 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepesertaan. Khususnya untuk pemberi kerja dan tenaga kerja di sektor penerima upah.
Selain itu, lanjut Sulistijo, melakukan edukasi kepada pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya di Kementerian Agama Kota Bandar Lampung tentang pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepatuhan untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya di Kementerian Agama Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Sulistijo menambahkan, dalam kegiatan tersebut juga ada penyerahan secara simbolis santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli warisnya. Terdapat 3 ahli waris yang menerima santuan kematian dari program Jaminan Kematian (JKM), masing-masing sebesar Rp42 juta.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.