Jakarta (Lampost.co) — Upaya segera menindaklanjuti proses repatriasi sejumlah benda bersejarah ke tanah air merupakan bagian penting dalam pembangunan sektor kebudayaan nasional.
“Kami mengapresiasi respon segera pemerintah dalam keberlanjutan upaya repatriasi Prasasti Pucangan. Kami berharap respon yang sama juga diterapkan dalam menghadapi tantangan-tantangan lainnya di bidang kebudayaan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 November 2024.
Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media, Menteri Kebudayaan Indonesia Fadli Zon secara resmi mengajukan permintaan repatriasi Prasasti Pucangan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Kebudayaan India, Gajendra Singh Shekhawat.
Permintaan resmi itu Fadli Zon sampaikan di sela Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di Salvador da Bahia, Brasil, 8 November 2024.
Sebelumnya, dorongan agar pemerintah menindaklanjuti proses repatriasi Prasasti Pucangan, Rerie, sapaan akrab Lestari, sampaikan pada rapat kerja Komisi X DPR RI.
Rapat kerja ini dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan pada Rabu, 6 November 2024 lalu.
Rerie sangat berharap upaya repatriasi sejumlah benda bersejarah milik bangsa Indonesia dapat segera terealisasi.
Menurut Rerie, nilai-nilai luhur budaya yang terkandung pada benda dan artefak peninggalan nenek moyang sangat penting. Hal ini dalam upaya kita memperkokoh jati diri setiap anak bangsa di tengah dinamika global yang melahirkan tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada Prasasti Pucangan misalnya, ungkap Rerie, tercatat peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Jawa. Khususnya terkait pemerintahan Raja Airlangga dan tatanan politik serta keagamaan yang menggambarkan nilai-nilai kebhinekaan sudah terjadi di masa itu.
Ia berharap nilai-nilai luhur budaya warisan nenek moyang dapat di pahami dan di lestarikan oleh generasi penerus bangsa.
Rerie mendorong terbangunnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembangunan sektor kebudayaan nasional. Hal ini merupakan bagian penguatan karakter dan daya saing setiap anak bangsa sebagai bekal menghadapi tantangan di masa depan.