Bandar Lampung (Lampost.co) — Manajer Lanskap Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Sugiyo, mengungkap data faktual mengenai ancaman ruang gerak gajah di Sumatera. Hingga tahun 2021, sebanyak 151 perusahaan pemegang konsesi beroperasi di atas habitat satwa liar. Kondisi ini memicu konflik berkepanjangan antara gajah dan manusia di berbagai wilayah.
“Pusat telah menginisiasi program pelestarian sejak 1982 melalui Operasi Ganesha. Petugas merelokasi gajah dari Air Sugihan menuju kawasan aman di TNWK,” katanya dalam diskusi daring Foksi, Kamis, 29 Januari 2026. Saat itu, pemerintah menerapkan konsep Tata Liman untuk melatih gajah dalam mengolah lahan.
Namun, sistem tersebut kini telah berubah total menjadi Pusat Latihan Gajah (PLG). Pengelola TNWK kini mengganti atraksi gajah tunggang dengan konsep wisata edukasi yang lebih ramah satwa. “Pengunjung hanya dapat mengamati aktivitas gajah di lingkungan alaminya tanpa ada peragaan fisik,” ujarnya.
Akan tetapi, transisi ini mendatangkan tantangan finansial bagi pengelola taman nasional. Pihak TNWK kehilangan sumber pendapatan utama sehingga membutuhkan model bisnis baru yang kreatif. Selain itu, petugas harus mengubah pola perawatan satwa dari metode kerja ke aktivitas alami.
“Pengayaan perilaku penting agar gajah tidak mengalami kebosanan atau stres,” katanya. Para mahout juga harus menjalani pelatihan ulang untuk merawat gajah tanpa menggunakan kekerasan. Pengelola juga wajib menyediakan lahan yang lebih luas bagi interaksi sosial satwa.
Sugiyo berharap pemerintah lebih melibatkan praktisi dalam menyusun kebijakan konservasi masa depan. Partisipasi aktif ini bertujuan agar aturan dapat berjalan efektif dan menguntungkan semua pihak. “Hal ini sangat penting untuk menjamin keselamatan staf, pengunjung, serta kesejahteraan satwa,” ujarnya.








