Kalianda (Lampost.co) — Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 50 persen dari gaji guru di Lampung Selatan hingga kini belum cair. Pasalnya, pengajuan TPG ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum ada balasan.
Kepala Bidang Komunitasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Lampung Selatan Andwika Cahyani, mengatakan pihaknya telah mengajukan TPG 50 persen ke Pemerintah Pusat. Namun, hingga kini belum ada balasan dari Kemenkeu. “Sebelum mengajukan ke Pemerintah Pusat terlebih dahulu direview oleh Inspektorat Lampung Selatan,”ujar dia, Kamis, 02 November 2023.
Dia menyatakan, jika di Provinsi Lampung ada sejumlah kabupaten yang telah mendapatkan TPG 50 persen tersebut. “Kalau nggak salah itu, memang ada salah satu kabupaten di Lampung yang mendapatkan TPG 50 persen itu. Kalau nggak salah Pringsewu,” kata Andwika.
Sebelumnya, salah seorang guru SMP di Lampung Selatan sempat mempertanyakan kenapa TPG 50 tersebut tidak cair. Pasalnya, ada daerah di luar Lampung Selatan yang mendapatkan tunjangan tersebut.
Baca juga: Sertifikasi Guru SD di Talangpadang Dikutip Berdalih Dana Setoran
“Itu saja, kok kita di Lampung Selatan ini tidak ada. Padahal, ada yang di luar sana dapat. Kalau memang tidak ada, ya mbok diumumkan, atau sebaliknya,” kata guru yang meminta namanya tidak sebutkan.
Deni Zulniyadi