Bandar Lampung (Lampost.co): DPRD Bandar Lampung mengajak pemerintah dan masyarakat mengubah cara pandang terhadap anak difabel sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan pembangunan inklusif. DPRD menilai perubahan pola pikir publik menjadi kunci agar anak difabel memperoleh ruang tumbuh yang setara di bidang pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial.
Anggota DPRD Bandar Lampung Mayang Sari Djausal menegaskan bahwa anak difabel memiliki potensi dan talenta yang setara dengan anak lainnya. Ia menilai masyarakat perlu menghentikan stigma dan mulai melihat keunikan serta kelebihan setiap anak.
“Setiap anak lahir dengan talenta masing-masing. Difabel bukan kekurangan, melainkan keunikan. Masyarakat harus berhenti menghakimi dan mulai membuka ruang bagi mereka untuk berkembang,” ujar Mayang saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Dewan Kesenian Lampung, Minggu, 14 Desember 2025.
Mayang menyampaikan bahwa perubahan cara pandang harus berjalan seiring dengan kebijakan pembangunan inklusif. Ia menyebut DPRD terus mendorong pemerintah kota agar tidak hanya membangun infrastruktur ramah disabilitas, tetapi juga menanamkan nilai inklusi dalam setiap program pendidikan dan layanan publik.
Menurutnya, anak difabel membutuhkan dukungan lingkungan yang menerima dan menghargai keberadaannya. Sikap masyarakat yang terbuka, kata dia, akan membantu anak difabel membangun kepercayaan diri dan kemampuan bersosialisasi.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan inklusif sebagai ruang pembentukan karakter dan empati sejak dini. Melalui pendidikan, anak-anak dapat belajar menghargai perbedaan dan hidup berdampingan tanpa diskriminasi.
“Sekolah harus menjadi ruang aman bagi semua anak. Dari sanalah anak-anak belajar hidup bermasyarakat dan saling menghormati perbedaan,” katanya.
Sikap Sosial
Mayang menambahkan bahwa pembangunan inklusif tidak hanya berbicara soal kebijakan dan anggaran, tetapi juga menyangkut perubahan sikap sosial. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk fokus melihat potensi anak difabel, bukan keterbatasannya.
“Jangan melihat apa yang tidak mereka miliki, tetapi lihat apa yang bisa mereka kembangkan. Setiap anak memiliki potensi, dan itu memperkaya kehidupan kita bersama,” ujarnya.
DPRD berharap perubahan cara pandang terhadap anak difabel dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih ramah, adil, dan setara di Bandar Lampung, sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berprestasi.








