Bandar Lampung (Lampost.co) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi membentuk Panitia Penjaringan Rektor periode 2026–2030. Rapat pembentukan panitia berlangsung Senin, 22 September 2025, di Ruang Rektor lantai 8 Gedung Academic & Research Center.
Rektor UIN Raden Intan, Prof. Wan Jamaluddin Z, menegaskan bahwa proses penjaringan harus penuh tanggung jawab. Ia juga mengutip pesan Menteri Agama agar tetap mempertahankan dan mengembangkan capaian baik di UIN RIL.
“Menjadi rektor ataupun tidak tetap sebuah amanah. Tidak perlu tegang, kita jalani dengan riang gembira. Siapapun yang menerima amanah itu kita dukung bersama,” kata Wan Jamaluddin dalam sambutannya.
Ia berharap panitia dapat bekerja objektif, akuntabel, serta berdiri di atas semua kepentingan.
Rapat tersebut hadir Wakil Rektor I dan II, Direktur Pascasarjana, para dekan fakultas, Kepala Biro AUPKK dan AAKK, Ketua LPM dan LP2M, Kepala SPI, Koordinator, dan Subkoordinator Kepegawaian.
Pembentukan Panitia
Peserta rapat menyepakati pembentukan panitia sesuai aturan yang berlaku. Mereka menunjuk Wakil Rektor II, Prof. Safari Daud, sebagai Ketua Panitia dengan dukungan biro serta unit sekretariat.
“Maka dengan ini saya sebagai Rektor, berdasarkan aturan yang berlaku, mempercayakan WR II melaksanakan tugas Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung,” tegas Wan Jamaluddin.
Prof. Safari menyambut baik penugasan tersebut. Ia menegaskan siap menjalankan amanah dan memastikan proses penjaringan berjalan lancar.
“Pemilihan rektor bukan hal luar biasa, melainkan bagian dari proses rutin di perguruan tinggi. Pendaftaran calon rektor akan segera diumumkan, kemungkinan dalam beberapa hari ke depan, dan terbuka juga bagi kandidat dari luar kampus,” ujar Safari.
Adapun struktur panitia lainnya yaitu Kepala Biro AUPKK Juanda Naim sebagai Wakil Ketua, serta Kepala Biro AAKK Abdul Rahman sebagai Sekretaris.