• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 12:14
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

UKT Batal Naik, Tapi Mahasiswa Sudah Terlanjur Bayar? Ini Skema Pengembalian Dananya

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sudah setuju untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini.

Ricky MarlyMedcombyRicky MarlyandMedcom
28/05/24 - 09:51
in Humaniora
A A
Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Usai Bertemu Presiden

Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Foto: YouTube

Jakarta (Lampost.co) — Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sudah setuju untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. Bagi mahasiswa yang sudah terlanjur membayar UKT, maka akan ada skema pengembalian dana oleh perguruan tinggi negeri (PTN) masing-masing.
Ketua MRPTNI, Ganefri mengatakan, adanya pembatalan kenaikan UKT ini maka besaran biaya UKT tahun ini bisa kembali sama seperti penetapan di 2023.
Terkait bagaimana teknis pengembalian selisih dana UKT yang sudah terlanjur mahasiswa bayarkan dengan besaran sebelumnya, untuk hal ini akan ada  kebijakan masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN).
Baca Juga:

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Usai Bertemu Presiden

Ganefri menegaskan, UKT yang sudah terlanjur mahasiswa bayarkan akan ada pengembalian.
“Ya, itu kita serahkan kepada perguruan tinggi masing-masing lah untuk menyikapi itu, ya. Tentu jelas masyarakat tidak akan rugi, intinya itu,” katanya kepada Medcom.id, Senin, 27 Mei 2024.
Menurut Ganefri penerimaan UKT dari mahasiswa baru 2024 tidak banyak. Di antaranya hanya dari yang lolos melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
“Jadi kalau yang dari SNBP, itu pun kami melihat dari data yang (membayar) di teman-teman itu memang tidak banyak, tidak signifikan lah,” ujarnya.

Bertemu Presiden

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Kondisi ini menjadi polemik beberapa waktu terakhir ini. Pembatalan ini Nadiem sampaikan usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, 27 Mei 2024.
Nadiem mengatakan, pembatalan ini menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025. Serta sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTNBH).
“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan Alhamdulillah semua lancar,” kata Nadiem, dalam siaran pers, Senin, 27 Mei 2024.
Tags: MAHASISWANadiem MakarimPerguruan Tinggi Negeri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Orang Tua Resah Maraknya Kasus Keracunan MBG, Minta Pengawasan Diperketat

Orang Tua Resah Maraknya Kasus Keracunan MBG, Minta Pengawasan Diperketat

byAtikaand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada sejumlah daerah Lampung memicu kekhawatiran...

Satgas MBG Lampung Tegaskan Evaluasi Total, Atas Adanya Kasus Keracunan

Satgas MBG Lampung Tegaskan Evaluasi Total, Atas Adanya Kasus Keracunan

byAtikaand1 others
03/03/2026

Babear Lampung (Lampost.co) -- Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara dua...

Satgas MBG Tutup Sementara Dua SPPG di Lampung

Satgas MBG Tutup Sementara Dua SPPG di Lampung

byAtikaand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Lampung terpaksa menghentikan sementara operasionalnya menyusul dugaan kasus keracunan...

Berita Terbaru

Orang Tua Resah Maraknya Kasus Keracunan MBG, Minta Pengawasan Diperketat
Humaniora

Orang Tua Resah Maraknya Kasus Keracunan MBG, Minta Pengawasan Diperketat

byAtikaand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada sejumlah daerah Lampung memicu kekhawatiran...

Read moreDetails
Satgas MBG Lampung Tegaskan Evaluasi Total, Atas Adanya Kasus Keracunan

Satgas MBG Lampung Tegaskan Evaluasi Total, Atas Adanya Kasus Keracunan

03/03/2026
Satgas MBG Tutup Sementara Dua SPPG di Lampung

Satgas MBG Tutup Sementara Dua SPPG di Lampung

03/03/2026
Bebe Rexha

Bebe Rexha Klarifikasi Rumor Kolaborasi dengan BLACKPINK

03/03/2026
Serial Thriller Terbaik Netflix (Money Heist)

10 Rekomendasi Serial Thriller Terbaik di Netflix: Alur Jenius dan Penuh Plot Twist!

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.