• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 29/01/2026 15:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

UKT Batal Naik, Tapi Mahasiswa Sudah Terlanjur Bayar? Ini Skema Pengembalian Dananya

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sudah setuju untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini.

Ricky MarlyMedcombyRicky MarlyandMedcom
28/05/24 - 09:51
in Humaniora
A A
Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Usai Bertemu Presiden

Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Foto: YouTube

Jakarta (Lampost.co) — Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sudah setuju untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. Bagi mahasiswa yang sudah terlanjur membayar UKT, maka akan ada skema pengembalian dana oleh perguruan tinggi negeri (PTN) masing-masing.
Ketua MRPTNI, Ganefri mengatakan, adanya pembatalan kenaikan UKT ini maka besaran biaya UKT tahun ini bisa kembali sama seperti penetapan di 2023.
Terkait bagaimana teknis pengembalian selisih dana UKT yang sudah terlanjur mahasiswa bayarkan dengan besaran sebelumnya, untuk hal ini akan ada  kebijakan masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN).
Baca Juga:

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Usai Bertemu Presiden

Ganefri menegaskan, UKT yang sudah terlanjur mahasiswa bayarkan akan ada pengembalian.
“Ya, itu kita serahkan kepada perguruan tinggi masing-masing lah untuk menyikapi itu, ya. Tentu jelas masyarakat tidak akan rugi, intinya itu,” katanya kepada Medcom.id, Senin, 27 Mei 2024.
Menurut Ganefri penerimaan UKT dari mahasiswa baru 2024 tidak banyak. Di antaranya hanya dari yang lolos melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
“Jadi kalau yang dari SNBP, itu pun kami melihat dari data yang (membayar) di teman-teman itu memang tidak banyak, tidak signifikan lah,” ujarnya.

Bertemu Presiden

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Kondisi ini menjadi polemik beberapa waktu terakhir ini. Pembatalan ini Nadiem sampaikan usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, 27 Mei 2024.
Nadiem mengatakan, pembatalan ini menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025. Serta sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTNBH).
“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan Alhamdulillah semua lancar,” kata Nadiem, dalam siaran pers, Senin, 27 Mei 2024.
Tags: MAHASISWANadiem MakarimPerguruan Tinggi Negeri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi makan bergizi gratis. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona.

MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Disesuaikan dan Waktu Pembagian Diatur Ulang

byNur
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan suci Ramadan 2026. Meski demikian, terdapat penyesuaian...

Bangun Ekosistem Perlindungan yang Tepat untuk Cegah Ragam Kekerasan terhadap Anak

Bangun Ekosistem Perlindungan yang Tepat untuk Cegah Ragam Kekerasan terhadap Anak

byRicky Marlyand1 others
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Bangun ekosistem hukum yang kuat dan edukasi yang memadai dalam upaya melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman...

Pemprov Lampung Sambut Positif Kebijakan Pemutihan BPJS Kesehatan

Pemerintah Hapus Tunggakan JKN Warga Kurang Mampu

byNur
28/01/2026

Jakarta (lampost.co)--- Pemerintah tengah menyiapkan terobosan kebijakan berupa Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ini sebagai upaya memastikan...

Berita Terbaru

Justin Bieber
Hiburan

Justin Bieber Siap Guncang Grammy Awards 2026: Momen Comeback yang Dinanti!

byNana Hasan
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Penyanyi dunia Justin Bieber resmi kembali ke panggung megah Grammy Awards pada tahun 2026 ini. Kabar bahagia...

Read moreDetails
Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar

Profil Lengkap Boiyen: Artis yang Gugat Cerai Suami Setelah Dua Bulan Menikah

29/01/2026
rian d'masiv

Tepis Isu Pelecehan, Rian d’Masiv Resmi Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi

29/01/2026
Ilustrasi makan bergizi gratis. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona.

MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Disesuaikan dan Waktu Pembagian Diatur Ulang

29/01/2026
Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar

Baru Menikah Dua Bulan, Boiyen Resmi Gugat Cerai Rully Anggi Akbar

29/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.