Bandar Lampung (Lampost.co) — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan tidak mengizinkan seluruh sekolah menggelar study tour ke luar kota.
Eva mengatakan pihaknya akan segera melakukan imbauan kepada kepala sekolah di Bandar Lampung terkait larangan tersebut. “Kami ikut pusat. Apa kata pusat, kami laksanakan,” kata dia, Jumat, 17 Mei 2024.
Dia juga mengimbau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung agar kepala sekolah cukup menggelar perpisahan di lingkungan sekolah. “Kalau study tour dalam kota nanti lihat. Kalau jauh ke luar kota, mohon maaf takut bus dan lainnya,” ujar dia.
BACA JUGA: Sekolah di Pesawaran Dilarang Adakan Study Tour
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Mulyadi, mengatakan tahun ini sekolah-sekolah tidak boleh study tour.
Larangan itu pihaknya sampaikan kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Larangan itu wajib untuk sekolah negeri.
Sementara bagi sekolah swasta yang terlanjur terdapat perjanjian dan telah menyetorkan uang ke travel, maka tanggung jawab pihak sekolah yang menanggung.
Meski begitu, dia mengimbau tetap tidak melaksanakannya. “Jika memang melakukannya, harus ada pernyataan dari travel yang menyatakan bus layak jalan dan pernyataan dari orang tua,” katanya.
Untuk diketahui, larangan itu setelah adanya kecelakaan bus travel yang membawa rombongan siswa dan guru di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.