Bandar Lampung (Lampost co) – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus mampu mewujudkan proses penerimaan murid yang transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh masyarakat.
“Pada Juni 2025 ini tahapan penerimaan murid baru pada jenjang SD, SMP, dan SMA terlaksanakan pada berbagai daerah tanah air. Saya berharap penyelenggaraan SPMB tahun ini dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Juni 2025.
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Juni 2025. Mengungkapkan bahwa permasalahan dan kerawanan korupsi masih tertemukan pada pelaksanaan pelayanan publik sektor pendidikan. Seperti penyuapan/pemerasan/gratifikasi pada penerimaan peserta didik baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kemudian kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru membuka celah suap, pemerasan, maupun gratifikasi.
Lalu menurut Lestari, sejumlah indikasi korupsi yang menjadi catatan dari KPK itu harus menjadi perhatian serius. Terlebih para penyelenggara penerimaan murid baru. Dengan menjalankan SPMB yang lebih transparan dan adil bagi masyarakat.
Kemudian pemerintah, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari. Saat ini terus berupaya mempermudah akses pendidikan bagi seluruh masyarakat dengan berbagai upaya. Penerapan SPMB yang adil dan transparan, jelas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu. merupakan bagian dari komitmen pemerintah tersebut.
Selanjutnya Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu sangat berharap. Para pemangku kepentingan tingkat pusat dan daerah dapat menerapkan sistem pengawasan yang efektif. Sehingga penyimpangan pelaksanaan SPMB dapat terhindari.
Kemudian Rerie sangat berharap, SPMB tahun ini mampu mendorong terwujudnya kemudahan akses layanan pendidikan bagi setiap anak bangsa.