Jakarta (Lampost.co)—Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, beberapa negara segera memberikan pengakuan resmi atas kedaulatan Indonesia.
Pengakuan ini sangat penting bagi Indonesia karena memperkuat posisi negara di kancah internasional dan membantu mempercepat proses kemerdekaan secara de facto. Pengakuan juga menjadi legitimasi atas perjuangan Indonesia.
Mesir adalah negara pertama yang memberikan pengakuan de facto atas kedaulatan Indonesia pada 22 Maret 1946. Pengakuan ini menjadi pemicu negara lain memberikan pengakuan kedaulatan Indonesia.
Siapa saja negara pertama yang memberikan pengakuan untuk kemerdekaan Indonesia. Berikut yang sudah dirangkum Medcom.id:
1. Mesir
Mesir menjadi negara pertama yang resmi mengakui kedaulatan Indonesia. Pengakuan diberikan pada 22 Maret 1946, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pada tanggal itu, Mesir memberikan pengakuan de facto. Mereka kemudian memberikan pengakuan de jure pada 19 Juni 1947 dan disertai kesepakatan perjanjian hubungan persahabatan.
2. Palestina
Palestina menjadi negara pertama yang mendukung kemerdekaan Indonesia pada tahun 1944, setahun sebelum proklamasi kemerdekaan. Hal ini disampaikan Zein Hassan dalam bukunya, Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri.
3. Arab Saudi
Arab Saudi mengikuti jejak Mesir dengan memberikan pengakuan de facto atas kemerdekaan Indonesia pada 27 Maret 1946. Hubungan diplomatik antara kedua negara terjalin secara resmi pada tahun 1950.
4. Lebanon
Lebanon menjadi negara pertama di Timur Tengah yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure pada 29 Mei 1946. Pengakuan ini memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Lebanon.
5. Suriah
Suriah memberikan pengakuan de jure atas kemerdekaan Indonesia pada 7 Juni 1946. Hubungan diplomatik antara kedua negara terjalin pada tahun yang sama.
6. Irak
Irak mengikuti jejak Suriah dengan memberikan pengakuan de jure atas kemerdekaan Indonesia pada 18 Juni 1946. Hubungan diplomatik antara kedua negara terjalin pada tahun 1954.
7. Vatikan
Vatikan menjadi negara pertama di Eropa yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada 6 September 1947. Pengakuan ini memperkuat hubungan antara Indonesia dan Takhta Suci.
Pengakuan dari negara-negara pertama ini merupakan tonggak penting dalam sejarah Indonesia. Hal ini menunjukkan dukungan internasional terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.