Jakarta (Lampost.co) — Barbados pada Jumat, 19 April 2024 mengumumkan keputusannya yang secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Dengna demikian Barbados menjadi negara ke-11 anggota Masyarakat Karibia (CARICOM) yang mengambil langkah itu.
“Bagaimana kita mengatakan menginginkan solusi dua negara jika kita tidak mengakui Palestina sebagai sebuah negara,” kata Menteri Luar Negeri Barbados Kerrie Symmonds dalam pernyataannya.
Namun, Symmonds mengatakan keputusan tersebut tidak berdampak pada hubungan Barbados dengan Israel.
Dia menekankan bahwa negara kepulauan tersebut selalu menegaskan bahwa harus ada solusi dua negara di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada saat yang sama, dia mengkritik fakta bahwa Barbados tidak pernah mengakui Palestina sebelumnya.
“Saya pikir, sebuah kesalahan yang telah kami buat selama bertahun-tahun dan harus memperbaikinya,” katanya.
“Dan sekarang, kami secara resmi telah menghubungi Negara Palestina untuk mengisyaratkan niat kami mengakui mereka sebagai sebuah Negara secara resmi,” kata dia.
Terus Upayakan Gencatan Senjata
Sementara itu, Pemerintah Mesir bersama Amerika Serikat dan Qatar berupaya keras mencapai kesepakatan gencatan senjata di tengah perang Israel di Jalur Gaza. Hal itu dikemukakan Menteri Luar Negeri Sameh Shoukry pada Jumat, 19 April 2024.
“Penting bagi Hamas dan Israel untuk menunjukkan keinginan politik, bertanggung jawab mencapai kesepakatan gencatan senjata, dan melindungi warga sipil,” ujar Shoukry kepada penyiar pemerintah SABC di Pretoria setelah bertemu mitra Afrika Selatannya, Naledi Pandor.
Mesir, Qatar dan AS telah melakukan negosiasi gencatan senjata dan mengakhiri perang Israel yang di mulai pada Oktober.
“Penting bagi kami untuk terus fokus pada kehidupan dan keselamatan rakyat Palestina. Setelah lebih dari 33.000 orang terbunuh, yang di antaranya 20.000 perempuan dan anak-anak. Ini sangat mengerikan dan harus di hentikan. Kita harus mencapai gencatan senjata, memulangkan sandera dan tahanan,” katanya.
Shoukry juga menekankan perlunya menyediakan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza dan harus di akui bahwa pemindahan paksa merupakan kejahatan perang.