Ljubljana (Lampost.co)—Parlemen Slovenia mengeluarkan dekrit yang mengakui negara Palestina. Ia menjadi negara Eropa selanjutnya yang menyusul pengakuan tiga negara lainnya di benua itu lainnya, pekan lalu.
Slovenia terus melakukan pemungutan suara yang bertentangan dengan mosi oposisi untuk menggagalkannya. Dengan langkah ini sebagai respons terhadap perang Gaza yang menghancurkan, Slovenia menjadi negara terbaru yang melakukan hal tersebut.
Sebanyak 52 anggota parlemen yang beranggotakan 90 orang memberikan suara mendukung dekrit yang disponsori pemerintah untuk mengakui negara Palestina setelah sidang parlemen enam jam yang kacau.
“Pengakuan hari ini terhadap Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka memberikan harapan kepada rakyat Palestina di Tepi Barat dan Gaza,” tulis Perdana Menteri Robert Golob di akun pemerintah di X, setelah pemungutan suara saat bendera Palestina berkibar di depan parlemen.
Oposisi Menentang
AFP mengabarkan pada Rabu (5/6/2024), oposisi memboikot pemungutan suara tersebut kecuali satu anggota parlemen yang hadir, namun abstain.
Pemerintah kiri-tengah Slovenia mengirimkan dekrit pengakuan negara Palestina untuk mendapatkan persetujuan parlemen pada Kamis lalu. Hal itu sebagai bagian dari upaya mengakhiri pertempuran di Gaza sesegera mungkin.
Oposisi konservatif Partai Demokrat Slovenia (SDS) di bawah pimpinan mantan Perdana Menteri Janez Jansa, kemudian mengajukan proposal untuk mengadakan referendum penasihat mengenai pengakuan tersebut pada Senin.
Mereka mengatakan Slovenia harus tetap menjadi bagian dari mayoritas negara Uni Eropa yang telah memutuskan sekarang bukan waktu yang tepat untuk melakukan tindakan tersebut.
“Pengakuan pemerintah menyebabkan kerusakan jangka panjang pada Slovenia karena mendukung organisasi teroris Hamas,” kata SDS.
Partai tersebut memperkirakan akan menunda pemungutan suara karena undang-undang tersebut menetapkan batas waktu 30 hari sebelum anggota parlemen dapat memberikan suara pada rancangan undang-undang yang menjadi sengketa.
Pada sidang Selasa, 52 anggota parlemen menolak mosi oposisi untuk melakukan referendum mengenai masalah ini.
Ketua parlemen Urska Klakocar Zupancic mengatakan pihak oposisi telah “menyalahgunakan mekanisme referendum” dan mengumumkan parlemen akan melanjutkan pemungutan suara sesuai dengan rencana.
Dia mengutip penafsiran hukum, yang menyatakan batas waktu 30 hari hanya mengacu pada rancangan undang-undang dan bukan pada keputusan seperti pengakuan negara asing.
Jansa menuduh pemerintah “mengambil keputusan yang bertentangan dengan prosedur dan prosedur adalah landasan supremasi hukum”.
Israel Marah
Spanyol, Irlandia, dan Norwegia mengakui negara Palestina pada pekan lalu. Sehingga menambah jumlah total 145 dari 193 negara anggota PBB yang telah mengakui negara tersebut, menurut pihak berwenang Palestina.
Dengan dekrit tersebut, Slovenia mengakui negara Palestina di wilayah berdasarkan ketetapan resolusi PBB tahun 1967. Atau berdasarkan perjanjian perdamaian di masa depan yang dicapai oleh kedua belah pihak.
Hampir 60% warga Slovenia mendukung pengakuan negara Palestina. Sedangkan 20% menentangnya, menurut jajak pendapat pada April terhadap 600 orang yang terbit di harian Dnevnik.
Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, mengatakan dia berharap anggota parlemen Slovenia akan menolak mengakui negara Palestina. Dia juga mengatakan keputusan ya akan menjadi “hadiah” bagi Hamas.
Serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 di Israel Selatan memicu perang Gaza. Serangan itu mengakibatkan kematian 1.194 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.
Hamas juga menyandera 251 orang, 120 di antaranya masih berada di Gaza, termasuk 41 orang yang menurut tentara tewas.
Pengeboman dan serangan darat Israel telah menewaskan 36.550 orang di Gaza, sebagian besar juga warga sipil. Demikian menurut kementerian kesehatan wilayah yang Hamas kelola.