Jakarta (Lampost.co) — Pengadilan Revolusi Orumiyeh di provinsi Azerbaijan Barat, Iran menjatuhi hukuman mati terhadap empat terdakwa atas tuduhan menjadi mata-mata untuk rezim Zionis. Demikian menurut kantor hubungan masyarakat pengadilan.
Kantor itu pada Rabu (6/11) menyebutkan bahwa keempat orang tersebut akan dituntut dalam dua kasus terpisah yaitu menjadi mata-mata bagi rezim Zionis dan bekerja sama dengan agen intelijen Mossad.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa setelah menjalani sidang, tiga terdakwa utama dalam satu kasus dan satu terdakwa dalam kasus lain dijatuhi hukuman mati dalam putusan awal.
Baca juga: AS Ingatkan Iran Tidak Balas Serangan Israel
Selain itu, tiga dari para terdakwa ini terlibat dalam pengiriman perlengkapan ke negara tersebut. Hal itu berkaitan dengan pembunuhan Fakhrizadeh. Mereka mendapat bantuan dengan arahan dan dukungan dari jaringan mata-mata Mossad.
Saat pembunuhan Mohsen Fakhrizadeh menjabat sebagai kepala Organisasi Inovasi dan Penelitian Pertahanan Kementerian Pertahanan Iran. Pembunuhan itu terjadi dalam serangan teroris berdarah dingin di kota Absard, Kabupaten Damavand, Provinsi Teheran, 27 November 2020.
Baca juga:
AS dan Israel Bahas De-Eskalasi Ketegangan Timur Tengah di Tengah Ancaman Iran
Iran Merespon Keras atas Serangan Mematikan
Iran Klaim Kheibar Shekan-2 Kalahkan Sistem Pertahanan Rudal Tercanggih AS