• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 29/01/2026 08:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Internasional

Iran Jatuhkan Hukuman Mati terhadap 4 Mata-Mata Israel

Denny ZYMedia IndonesiabyDenny ZYandMedia Indonesia
08/11/24 - 08:52
in Internasional
A A
mata-mata

Mohsen Fakhrizadeh. (Foto: Dok. MI/Al Jazeera)

Jakarta (Lampost.co) — Pengadilan Revolusi Orumiyeh di provinsi Azerbaijan Barat, Iran menjatuhi hukuman mati terhadap empat terdakwa atas tuduhan menjadi mata-mata untuk rezim Zionis. Demikian menurut kantor hubungan masyarakat pengadilan.

Kantor itu pada Rabu (6/11) menyebutkan bahwa keempat orang tersebut akan dituntut dalam dua kasus terpisah yaitu menjadi mata-mata bagi rezim Zionis dan bekerja sama dengan agen intelijen Mossad.

Pernyataan itu menyebutkan bahwa setelah menjalani sidang, tiga terdakwa utama dalam satu kasus dan satu terdakwa dalam kasus lain dijatuhi hukuman mati dalam putusan awal.

Baca juga: AS Ingatkan Iran Tidak Balas Serangan Israel

Selain itu, tiga dari para terdakwa ini terlibat dalam pengiriman perlengkapan ke negara tersebut. Hal itu berkaitan dengan pembunuhan Fakhrizadeh. Mereka mendapat bantuan dengan arahan dan dukungan dari jaringan mata-mata Mossad.

Saat pembunuhan Mohsen Fakhrizadeh menjabat sebagai kepala Organisasi Inovasi dan Penelitian Pertahanan Kementerian Pertahanan Iran. Pembunuhan itu terjadi dalam serangan teroris berdarah dingin di kota Absard, Kabupaten Damavand, Provinsi Teheran, 27 November 2020.

Baca juga:

AS dan Israel Bahas De-Eskalasi Ketegangan Timur Tengah di Tengah Ancaman Iran

Iran Merespon Keras atas Serangan Mematikan

Iran Klaim Kheibar Shekan-2 Kalahkan Sistem Pertahanan Rudal Tercanggih AS

Tags: Hukuman MatiIranisraelmata-mataperangTimur Tengahzionis
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kedepankan Semangat Perdamaian dalam Menghadapi Konflik Global

Kedepankan Semangat Perdamaian dalam Menghadapi Konflik Global

byRicky Marlyand1 others
15/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Dalam konflik politik global, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi sebagaimana amanat konstitusi. "Konflik...

Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation.

Sri Mulyani Resmi Jadi Dewan Direksi Gates Foundation Milik Bill Gates

byNur
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati resmi bergabung sebagai anggota Dewan Direksi Gates Foundation. Lembaga filantropi...

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Reuters)

Trump Naikkan Tarif 25 Persen bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran

byNur
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan mengumumkan kebijakan tarif keras yang berpotensi mengguncang...

Berita Terbaru

Rapimnas VI Perkindo
Advertorial

Konsultan Indonesia Hadapi Era AI, Rakernas VI Perkindo di Lampung Tekankan Transformasi Digital

byIsnovan Djamaludinand1 others
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) menegaskan transformasi digital bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan keharusan bagi dunia konsultan di tengah...

Read moreDetails
Pabrik Kopi di Panjang Perkuat Ekspor dan Pemberdayaan Petani

Pabrik Kopi di Panjang Perkuat Ekspor dan Pemberdayaan Petani

28/01/2026
Gubernur Tegaskan Arah Pembangunan 2029: Fokus Ekonomi Desa, Infrastruktur, dan Lingkungan

Gubernur Tegaskan Arah Pembangunan 2029: Fokus Ekonomi Desa, Infrastruktur, dan Lingkungan

28/01/2026
Gubernur Dorong Ekonomi Inklusif, Lampung Fokus Olah Komoditas dari Desa

Gubernur Dorong Ekonomi Inklusif, Lampung Fokus Olah Komoditas dari Desa

28/01/2026
Petani Lampung Apresiasi Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional

Petani Lampung Apresiasi Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional

28/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.