Jakarta (Lampost.co) — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan bahwa Pernyataan Bersama Indonesia-Tiongkok yang disepakati dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing bukan pengakuan atas klaim sepihak Tiongkok di Laut China Selatan (LCS).
Dalam pernyataan tertulis Kemlu RI yang di terima di Jakarta, Senin (11/11), pernyataan bersama tersebut akan di laksanakan berdasarkan koridor konvensi internasional di bidang maritim, perjanjian bilateral, dan ketentuan undang-undang dan peraturan nasional.
“Kerja sama ini tidak dapat di maknai sebagai pengakuan atas klaim sembilan garis putus-putus (nine-dash line). Dan Indonesia menegaskan kembali posisinya bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982,” menurut Kemenlu RI.
Baca juga: Hasil Kunjungan Prabowo ke China, Mulai dari Investasi Hingga Tegaskan Sikap RI
Kemenlu menyatakan kerja sama tersebut bertujuan memajukan berbagai aspek kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perikanan dan konservasi perikanan di kawasan, dengan tetap menghargai prinsip-prinsip saling menghormati dan kesetaraan.
Kerja sama tersebut, menurut Kemenlu, justru di harapkan menciptakan perdamaian di Laut China Selatan. Serta dapat menjadi suatu model upaya memelihara perdamaian dan persahabatan di kawasan.
Oleh karena itu, Pernyataan Bersama tersebut tidak akan memengaruhi dan menggugurkan semua kewajiban internasional. Serta kontrak-kontrak lainnya yang Indonesia buat terkait kawasan tersebut.
Indonesia juga menyakini bahwa kerja sama dalam bidang maritim tersebut akan memajukan upaya penyelesaian Kode Etik Laut China Selatan demi menciptakan stabilitas di kawasan.
Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungannya ke Tiongkok akhir pekan lalu, menyepakati pernyataan bersama dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping terkait penguatan kerja sama strategis dan komprehensif di sejumlah bidang pada 9 November.
Dalam pernyataan yang memuat 14 poin tersebut, Indonesia dan Tiongkok sepakat membangun pola baru kerja sama dan pembangunan di semua lini, di antaranya interaksi antarmasyarakat, kerja sama pembangunan maritim, serta kerja sama pertahanan dan keamanan.