Seoul (Lampost.co)—Kejaksaan Korea Selatan (Korsel) menetapkan mantan Presiden Moon Jae-in sebagai tersangka kasus penyuapan yang melibatkan mantan menantunya dan maskapai penerbangan. Hal itu berdasarkan keterangan kuasa hukum Korsel pada Minggu (1/9/2024).
Melansir Asia News Network, mantan menantu Moon Jae-in, Seo, mendapatkan perlakuan khusus di maskapai tempatnya bekerja. Hal itu sebagai imbalan karena mengatur posisi penting di pemerintah untuk politikus yang membangun maskapai tersebut.
Investigasi Moon berawal dari komplain oposisi Partai Kekuatan Rakyat (PPP) antara September 2020 dan April 2021, terkait posisi Seo sebagai direktur eksekutif di maskapai Thai Eastar Jet. Investigasi berfokus kepada potensi hubungan antara penempatan posisi Seo dan mantan legislatif Lee Sang-jik sebagai kepala Badan UKM dan Dinas Startup atau KOSME.
Kantor Kejaksaan Divisi Kejahatan 3 Distrik Jeonju mengatakan penempatan Lee pada posisi tersebut mungkin telah ditetapkan. Penetapan melalui pertemuan informal di Sekretariat Presiden pada akhir tahun 2017.
Lee menjadi presiden KOSME pada Maret 2018, berbulan-bulan sebelum Seo bergabung dengan unit maskapai Eastar Thai. Kurangnya pengalaman Seo dan kesulitan finansial maskapai tersebut, memicu kecurigaan atas keterlibatan Presiden Moon, terkait posisi mereka.
Kejaksaan mengatakan mantan Presiden Moon dan istrinya dulunya mendukung keluarga putrinya serta suaminya. Dukungan tersebut hilang setelah putrinya bercerai dengan Seo. Jika dukungan mereka hilang setelah penunjukan Seo sebagai direktur eksekutif, dukungan tersebut bisa termasuk sebagai bentuk penyuapan.
Tudingan Kejaksaan
Kejaksaan memperkirakan Seo mendapat total 223 juta won atau Rp2,58 miliar per bulan. Serta dana relokasi antara Juli 2018 dan April 2020, yang mereka lihat sebagai bentuk penyuapan.
PPP mengirim komplain korupsi untuk Moon pada tahun 2020. Sedangkan Jaksa Cho Hyun-ock menuduh Moon atas tuduhan penyelewengan kekuasaan terkait kasus tersebut.
Karena asal komplain tersebut, para kritik menilai ada motif politik terselubung dalam investigasi kasus ini. Mereka menyebut yang memulai kasus tersebut “kejaksaan politik”.
Sementara itu, melansir Asia News Network, 37 legislator dari Partai Moon, Partai Demokratik (Minjoo) mengecam investigasi yang mengecap Moon sebagai tersangka.








