Gaza City (Lampost.co)—Otoritas Beit Lahia, Gaza Utara, Rabu (30/10/2024), mendeklarasikan kota tersebut sebagai “zona bencana” seiring dengan serangan Israel yang berlanjut di wilayah Palestina itu.
Penetapan status tersebut setelah Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan sedikitnya 93 warga Palestina meninggal dan puluhan lain terluka setelah Israel menyerang sebuah bangunan tempat tinggal di Beit Lahia, Selasa (29/10/2024).
Pemerintah Kota Beit Lahia menyatakan warga menghadapi “bencana kemanusiaan” akibat “perang genosida dan pengepungan yang berlanjut di kota tersebut”.
Pemkot Beit Lahia menjelaskan kota itu kini kekurangan makanan, air, rumah sakit, ambulans, pertahanan sipil, sanitasi, dan layanan komunikasi.
Dalam seruan darurat untuk “menyelamatkan apa yang masih bisa diselamatkan di kota yang menjadi sasaran pembantaian dan genosida”, pemerintah kota mendesak komunitas internasional dan organisasi-organisasi untuk menekan Israel agar menghentikan serangannya.
Pemkot Beit Lahia juga menginginkan masyarakat internasional mendesak Israel mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan, bahan bakar, peralatan pertahanan sipil, dan kendaraan untuk membuka jalan serta membersihkan puing-puing.
100 Orang Tewas
Pada Selasa (29/10/2024), lebih dari 100 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak, di Beit Lahia kehilangan nyawa dalam dua serangan udara mematikan Israel di kota tersebut.
Di antara korban jiwa adalah 93 orang. Mereka meninggal setelah bom Israel menghantam bangunan tempat tinggal milik keluarga Abu Al-Nasr pada pagi hari.
Tentara Israel melanjutkan serangan mematikan di Gaza Utara sejak Oktober 2024. Tujuannya untuk mencegah kelompok perlawanan Palestina, Hamas, bangkit kembali di tengah pengepungan ketat di wilayah tersebut.
Namun, warga Palestina menuduh Israel berupaya menduduki wilayah tersebut dan memaksa penduduk untuk pindah.
Serangan itu merupakan babak terbaru dalam perang brutal yang Israel lancarkan di Jalur Gaza sejak serangan Hamas tahun lalu. Meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera.
Sudah lebih dari 43.000 orang, kebanyakan perempuan dan anak-anak, meninggal. Serta lebih dari 101.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi. Pengungsian berlangsung di tengah blokade yang menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel di Mahkamah Internasional juga menghadapi kasus genosida atas tindakannya di Gaza.