• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 19:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Internasional

Transfer Teknologi Jet Tempur Korsel ke Indonesia Masih Belum Jelas

Isnovan DjamaludinMedcombyIsnovan DjamaludinandMedcom
14/06/24 - 23:59
in Internasional, Teknologi
A A
Jet tempur KF-21 Boramae

Penampakan jet tempur KF-21 Boramae kerja sama Indonesia-Korea Selatan. Foto: KAI

Seoul (Lampost.co)—Pengembangan jet tempur KF-21 Korea Selatan menghadapi tekanan finansial karena “berkurangnya” kontribusi Indonesia.

Pengurangan pembayaran Indonesia 437 juta dolar AS (setara Rp7,1 triliun), jauh lebih kecil dari 1,16 miliar dolar AS (sekitar Rp19 triliun) seperti perjanjian awal.

“Hal ini meningkatkan kekhawatiran mengenai Korea Selatan yang menanggung beban keuangan untuk proyek tersebut,” kata Kepala Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan, Seok Jong-gun, melansir dari JoongAng Ilbo, Jumat (14/6/2024).

Masih terdapat kekhawatiran mengenai keuangan Indonesia, karena Indonesia belum membayar sisa komitmen 145 juta dolar AS (sekitar Rp2,3 triliun). Korea Selatan berencana memantau tindakan Indonesia dengan cermat sebelum melanjutkan transfer teknologi penuh.

“Kita tidak boleh ditusuk dari belakang lagi dan kita tidak akan tertusuk,” kata Seok.

“Kita dapat menentukan tingkat respons kita dengan memantau respons pihak lain. Transfer teknologi akan terjadi sesuai dengan reaksi Indonesia,” imbuh mereka.

Kepercayaan Terkikis

Selain permasalahan finansial seputar program ini, kepercayaan antara kedua negara kemungkinan besar akan makin terkikis. Hal itu berawal  pada tuduhan  dua insinyur Indonesia yang bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) mencoba menyimpan informasi sensitif ke delapan drive USB.

Investigasi bersama DAPA, Badan Intelijen Nasional (NIS), dan Komando Kontra Intelijen Pertahanan (DCC) sedang berlangsung.  “Jika hasil investigasi menunjukkan telah terjadi kebocoran teknologi yang signifikan, kami akan mempertimbangkan kembali kerja sama dalam pengembangan bersama,” kata Seok.

Terlepas dari kemunduran ini, kepala DAPA menyatakan penyelesaian KF-21 pada batas waktu 2026 tetap menjadi prioritas. Dan transfer teknologi serta penyediaan prototipe masih menjadi bagian dari kesepakatan.

KF-21 Boramae merupakan produk dari program KF-X. Proeyk ini berawal  pada 2015 sebagai usaha kolaboratif bersama dengan Indonesia.

KF-21 memiliki desain siluman pasif dan avionik canggih. Dengan lebar sayap 11,2 meter (36,7 kaki), pesawat ini membopong dua mesin GE Aviation F414. Sama seperti yang ada pada F/A-18E/F Super Hornets dan Saab JAS 39E/F Gripens.

Jet tempur ini memiliki jangkauan 2.900 kilometer dan kecepatan tertinggi 2.200 kilometer per jam. Dengan daya dorong maksimum 44.000 pon, jet ini mampu menopang berat lepas landas maksimum 25.600 kilogram dan muatan senjata maksimum 7.700 kilogram.

Meskipun desainnya menyerupai jet tempur generasi ke-5, pesawat ini tidak memiliki ruang senjata internal. Sehingga media Korea mengklasifikasikannya sebagai “pesawat tempur generasi 4,5”.

Angkatan Udara Republik Korea (ROKAF) telah menetapkan target untuk mendapatkan 120 pesawat tempur KF-21 pada 2032, dengan tujuan untuk menggantikan pesawat tua seperti F-4E dan F-5E dalam armadanya. Pada 10 Januari 2024, DAPA mengonfirmasi KAI berada di jalur yang tepat untuk memulai produksi jet tempur KF-21 pada 2024.

Tags: INDONESIAjet tempurKorea Selatantransfer teknologi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cara Mengakses WhatsApp Nomor Tidak Aktif

Cara Mengakses Akun WhatsApp Meski Nomor Lama Sudah Tidak Aktif

byDenny ZY
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Banyak pengguna WhatsApp mengalami masalah ketika nomor ponsel mereka hilang, kadaluarsa, atau tidak aktif. Karena WhatsApp...

foto menyatu dengan makanan

Fenomena Foto Kreatif Menyatu dengan Makanan yang Viral di Media Sosial

byDenny ZY
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Belakangan ini, media sosial ramai dengan foto-foto unik yang menampilkan orang seolah-olah sedang berendam, tidur, atau...

aplikasi streaming bola

7 Aplikasi Streaming Bola Terbaik untuk Menonton Pertandingan Langsung

byDenny ZY
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Aplikasi streaming bola adalah platform digital yang memungkinkan penggemar sepak bola menyaksikan pertandingan secara langsung melalui...

Load More

Berita Terbaru

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar
Hukum

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

byDelima Napitupulu
09/10/2025

Bandar Lampung (lampost.co)--Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung kembali memanggil Ketua Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro...

Read moreDetails
OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

09/10/2025
Pengawas dari Dinas Kesehatan Lampura usai memberikan materi kepada relawan di salah satu dapur MBG di Kotabumi, Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto. Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kesiapan Dapur MBG Rejosari Lampung Utara Capai 80%

09/10/2025
nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

09/10/2025
Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.