Bandar Lampung (Lampost.co)–Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung melakukan uji sampel pada 148 takjil yang tersebar di beberapa lokasi di Bandar Lampung.
BBPOM Bandar Lampung selama bulan Ramadan ini akan melakukan uji sampel di 10 titik di Bandar Lampung dan beberapa kabupaten lainnya di Provinsi Lampung.
BBPOM mengawasi bahan-bahan yang digunakan oleh pedagang apakah menggunakan senyawa kimia berbahaya. Biasanya penyalahgunaan bahan kimia berbahaya pada pangan antara lain boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil.
Baca Juga: Berburu Otak-otak Menyambut Buka Puasa
Dari hasil pengujian yang dilakukan BBPOM, tidak ditemukan zat berbahaya dalam jajanan buka puasa tersebut.
Kepala BPOM Bandar Lampung Ani Fatimah Isfarjanti menyampaikan pelaksanaan pengawasan takjil sudah di lima titik lokasi. Di antaranya di UMKM Bung Karno, Jalan Dokter Susilo, Pasar Panjang, Pasar Cimeng, dan Pasar Punggur.
Baca Juga: Berkah Ramadan, Jajanan Dongkrak Ekonomi Warga Kotaagung Tanggamus
“Alhamdulillah hasilnya negatif bahan berbahaya semua, sehingga masyarakat pun tidak perlu khawatir,” kata Ani, Selasa, 20 Maret 2024.
Ani menyampaikan apabila ada makanan atau takjil yang mengandung senyawa berbahaya, pihaknya akan melakukan edukasi dan pembinaan.
“Kita akan berikan pembinaan dan edukasi supaya tidak menjualnya lagi,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan ke tingkat pendistribusian produk pangan olahan seperti keripik dan sebagainya.
“Pengawasan di tingkat distributor ini akan kita lakukan hingga seminggu setelah Lebaran,” pungkasnya.
Zat kimia berbahaya adalah zat yang dapat menimbulkan efek buruk bagi kesehatan. Paparan bahan kimia dapat menyebabkan efek kesehatan yang merugikan akut atau jangka panjang