• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 11:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Cara Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Adi SunaryobyAdi SunaryoandLampost
18/04/24 - 10:55
in Bandar Lampung, Kesehatan, Lampung, Teknologi
A A
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dalam melakukan pencairan JHT lewat aplikasi JMO.

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dalam melakukan pencairan JHT lewat aplikasi JMO. Dok/Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co): Anda peserta BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT)? Ini ada aplikasi JMO untuk klaim JHT yang tidak sampai 5 menit.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan, saat ini peserta mudah untuk melakukan klaim JHT. Karena dengan saldo di bawah Rp10 juta, peserta sudah bisa mengeklaim menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Bagi peserta yang berkeinginan klaim program JHT, tidak perlu dengan langsung datang ke kantor layanan kami. Bagi saldo di bawah Rp 10 juta, dapat melakukan klaim menggunakan aplikasi JMO,” terang Sulistijo, Kamis, 18 April 2024.

Apabila saldo di atas Rp10 juta, dapat melakukan klaim secara online melalui website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Sulistijo menjelaskan, peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada ponsel berbasis Android di Playstore dan IOS di Appstore.

“Aplikasi JMO memiliki fitur-fitur unggulan seperti pendaftaran kepesertaan jamsostek, pembayaran iuran, kartu digital, pengkinian data, cek saldo dan simulasi saldo JHT dan JP, pengajuan dan pelacakan klaim JHT serta layanan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh peserta,” ujarnya.

Berikut cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO:

– Buka aplikasi JMO. Jika belum punya, bisa download lewat google play store atau App Store.
– Login dengan cara memasukkan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
– Setelah muncul ke halaman utama, klik menu “Pengkinian Data”.
– Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda.
– Jika semua datanya sudah benar, Anda tinggal klik “Sudah”.
– Selanjutnya, Anda akan diminta melakukan verifikasi data peserta. Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah Anda.
– Jika sudah klik “Selanjutnya”.
– Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat e-mail.
– Masukkan data NPWP dan rekening bank Anda/ Jika sudah selesai klik “Selanjutnya”.
– Isi data kependudukan Anda.
– Isi data tambahan dan kontak darurat.
– Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang Anda masukan saat proses pengkinian data.
– Jika sudah benar, klik “Konfirmasi”.
– Proses pengkinian data telah selesai, Anda tinggal klik menu “Jaminan Hari Tua”.

Lalu klik “Klaim JHT”

– Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, Anda tinggal memilih alasan pengajuan klaim.
– Setelah itu akan muncul data kepesertaan Anda. Jika sudah sesuai klik “Selanjutnya”.
– Anda akan diminta melakukan verifikasi wajah.
– Lalu akan muncul rincian saldo JHT Anda dan klik “Selanjutnya”.
– Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT. Jika sudah sesuai klik “Konfirmasi” dan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah selesai.

Sulistijo menambahkan, terdapat juga fitur pendaftaran BPU yang bernama “SERTAKAN” atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui Gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap jaminan social ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada disekitar mereka.

Ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di aplikasi JMO. Ini merupakan jawaban atas kebutuhan peserta khususnya pekerja BPU (Bukan Penerima Upah) yang berada di sekitar mereka. Seperti sopir, tukang kebun, dan Asisten Rumah Tangga (ART) untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan sosial saat mereka bekerja.

“Semoga dengan adanya aplikasi JMO, kami berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh pekerja,” tutup Sulistijo.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: KESEHATANPencairan JHTTEKNOLOGI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 30 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
30/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 30 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian UMKM mendorong mahasiswa agar tidak menunggu lulus untuk memulai bisnis. Pemerintah mendorong agar tercipta wirausaha...

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemanfaatan teknologi kini tidak lagi hanya menjadi pilihan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah....

Load More

Berita Terbaru

Deddy Corbuzier
Hiburan

Sabrina Chairunnisa Ungkap Alasan Gugat Cerai Deddy Corbuzier: Berpisah dengan Cinta dan Kedamaian

byNana Hasan
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Model dan kreator konten Sabrina Chairunnisa akhirnya menggugat cerai Deddy Corbuzier. Gugatan itu resmi diajukan ke Pengadilan...

Read moreDetails
Deddy Corbuzier Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa

Deddy Corbuzier Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa, Rumah Tangga yang Dulu Harmonis Kini Goyah

30/10/2025
Arne Slot Puas dengan Penampilan Liverpool saat Dua Kali Kalahkan Bilbao

Kembali Kalah, Liverpool Terhenti di Putaran Keempat Carabao Cup

30/10/2025
Harga emas batangan Antam hari ini, Kamis. Dok ANTARA

Harga Emas 30 Oktober 2025 Masih Amblas

30/10/2025
Inilah Lima Pelatih Asing yang Masuk Bursa Arsitek Baru Timnas Indonesia

Inilah Lima Pelatih Asing yang Masuk Bursa Arsitek Baru Timnas Indonesia

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.