• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/03/2026 21:59
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Cara Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Adi SunaryobyAdi SunaryoandLampost
18/04/24 - 10:55
in Bandar Lampung, Kesehatan, Lampung, Teknologi
A A
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dalam melakukan pencairan JHT lewat aplikasi JMO.

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dalam melakukan pencairan JHT lewat aplikasi JMO. Dok/Lampost.co

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co): Anda peserta BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT)? Ini ada aplikasi JMO untuk klaim JHT yang tidak sampai 5 menit.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan, saat ini peserta mudah untuk melakukan klaim JHT. Karena dengan saldo di bawah Rp10 juta, peserta sudah bisa mengeklaim menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Bagi peserta yang berkeinginan klaim program JHT, tidak perlu dengan langsung datang ke kantor layanan kami. Bagi saldo di bawah Rp 10 juta, dapat melakukan klaim menggunakan aplikasi JMO,” terang Sulistijo, Kamis, 18 April 2024.

Apabila saldo di atas Rp10 juta, dapat melakukan klaim secara online melalui website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Sulistijo menjelaskan, peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada ponsel berbasis Android di Playstore dan IOS di Appstore.

“Aplikasi JMO memiliki fitur-fitur unggulan seperti pendaftaran kepesertaan jamsostek, pembayaran iuran, kartu digital, pengkinian data, cek saldo dan simulasi saldo JHT dan JP, pengajuan dan pelacakan klaim JHT serta layanan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh peserta,” ujarnya.

Berikut cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO:

– Buka aplikasi JMO. Jika belum punya, bisa download lewat google play store atau App Store.
– Login dengan cara memasukkan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
– Setelah muncul ke halaman utama, klik menu “Pengkinian Data”.
– Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda.
– Jika semua datanya sudah benar, Anda tinggal klik “Sudah”.
– Selanjutnya, Anda akan diminta melakukan verifikasi data peserta. Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah Anda.
– Jika sudah klik “Selanjutnya”.
– Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat e-mail.
– Masukkan data NPWP dan rekening bank Anda/ Jika sudah selesai klik “Selanjutnya”.
– Isi data kependudukan Anda.
– Isi data tambahan dan kontak darurat.
– Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang Anda masukan saat proses pengkinian data.
– Jika sudah benar, klik “Konfirmasi”.
– Proses pengkinian data telah selesai, Anda tinggal klik menu “Jaminan Hari Tua”.

Lalu klik “Klaim JHT”

– Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, Anda tinggal memilih alasan pengajuan klaim.
– Setelah itu akan muncul data kepesertaan Anda. Jika sudah sesuai klik “Selanjutnya”.
– Anda akan diminta melakukan verifikasi wajah.
– Lalu akan muncul rincian saldo JHT Anda dan klik “Selanjutnya”.
– Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT. Jika sudah sesuai klik “Konfirmasi” dan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah selesai.

Sulistijo menambahkan, terdapat juga fitur pendaftaran BPU yang bernama “SERTAKAN” atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui Gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap jaminan social ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada disekitar mereka.

Ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di aplikasi JMO. Ini merupakan jawaban atas kebutuhan peserta khususnya pekerja BPU (Bukan Penerima Upah) yang berada di sekitar mereka. Seperti sopir, tukang kebun, dan Asisten Rumah Tangga (ART) untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan sosial saat mereka bekerja.

“Semoga dengan adanya aplikasi JMO, kami berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh pekerja,” tutup Sulistijo.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: KESEHATANPencairan JHTTEKNOLOGI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Aktivitas pemudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung mulai terlihat dengan memenuhi kantong parkir dermaga setempat pada H-8 hari raya Idul Fitri 1447 Hijrah atau Jumat.Dok/Lampopst.co

Mudik Lebaran 2026, Aktivitas Penyeberangan di Bakauheni Meningkat

byNurand1 others
13/03/2026

Kalianda (Lampost.co)---- Aktivitas pemudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung mulai terlihat dengan memenuhi kantong parkir...

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Program Jaga Desa Bukan untuk Kriminalisasi Kepala Desa, Kejagung Perkuat Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Kalianda (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bukan bertujuan mengkriminalisasi kepala desa. Melainkan untuk...

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani

Kejagung Utamakan Pencegahan, Program Jaga Desa Dibuat agar Kepala Desa Tak Berakhir di Penjara

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan pendekatan pencegahan dan deteksi dini dalam mengawasi pengelolaan dana desa melalui program Jaksa...

Berita Terbaru

Aktivitas pemudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung mulai terlihat dengan memenuhi kantong parkir dermaga setempat pada H-8 hari raya Idul Fitri 1447 Hijrah atau Jumat.Dok/Lampopst.co
Ekonomi dan Bisnis

Mudik Lebaran 2026, Aktivitas Penyeberangan di Bakauheni Meningkat

byNurand1 others
13/03/2026

Kalianda (Lampost.co)---- Aktivitas pemudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung mulai terlihat dengan memenuhi kantong parkir...

Read moreDetails
Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah

Gol Tunggal Watkins Menangkan Villa di Kandang Lille

13/03/2026
bruno gomes dan dejan tumbas

Tekuk Bali United 3-0, Persis Solo Jauhi Zona Merah

13/03/2026
Penumpang mudik lebaran 2026

Tiket Pesawat Mahal, Warga Lampung Beralih ke Bus untuk Mudik ke Jawa

13/03/2026
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Program Jaga Desa Bukan untuk Kriminalisasi Kepala Desa, Kejagung Perkuat Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

13/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.