Sukadana (Lampost.co) —Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Timur menyampaikan belum berencana untuk menanggulangi Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan memanfaatkan bakteri Wolbachia pipientis.
Sedangkan kasus DBD di Lampung Timur, sepanjang 2023 terdapat sebanyak 324 kasus DBD di Lampung Timur. Dari jumlah tersebut 2 orang dinyatakan meninggal dunia (MD)
Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Syaiful Burhan menjelaskan hingga saat ini Dinkes Lampung Timur belum merencanakan untuk memanfaatkan bakteri Wolbachia pipientis.
“Dinkes Lamtim belum merencanakan hal itu. Yang jelas belum ada instruksi dari pusat,” ujar Syaiful.
Ia juga menuturkan, metode penanggulangan DBD melalui program wolbachia ini diinisiasi oleh organisasi World Mosquito Program (WMP) yang telah digunakan di 14 negara sejak tahun 2011, termasuk di Indonesia.
“Bagaimana nyamuk wolbachia bisa mengurangi populasi nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus dengue?
bahwa bakteri ketika nyamuk Aedes aegypti membawa wolbachia, bakteri tersebut bersaing dengan virus seperti virus demam berdarah dengue, virus zika, virus chikungunya, dan virus demam kuning,” tuturnya.
Dengan demikian hal itu akan mempersulit virus untuk berkembang biak di dalam tubuh nyamuk. Sehingga kecil kemungkinan nyamuk menyebarkan virus dari orang ke orang.
“Artinya, ketika nyamuk Aedes aegypti membawa bakteri Wolbachia alami, penularan virus seperti demam berdarah, Zika, chikungunya, dan demam kuning akan berkurang,” ungkapnya.
Pihaknya juga menambahkan, jika wolbachia yang ada di dalam tubuh nyamuk dapat menghambat replikasi virus dengue atau virus lainnya.
“Pada nyamuk aedes aegypti, yang merupakan vektor utama dari virus dengue menyebabkan nyamuk aedes aegypti yang membawa bakteri wolbachia ini tidak dapat menularkan virus Dengue antar manusia melalui gigitannya,” jelasnya.
Kendati demikian lanjutnya, penggunaan nyamuk dengan wolbachia ini, bukan berarti menggantikan seluruh upaya pencegahan DBD yang ada.
“Langkah-langkah sebelumnya masih tetap perlu dijalankan, seperti 3M
menguras, menutup, dan mengubur), fogging sesuai indikasi, dan Gerakan Satu Rumah Satu Juru Jumantik,” pungkasnya.
Nurjanah