Bandar Lampung (Lampost.co)– Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung telah merampungkan uji laboratorium terhadap jajanan yang menyebabkan keracunan siswa SD Negeri 1 Durian Payung, Bandar Lampung.
Kepala UPTD Balai Labkesda Lampung, Busyairi Afton, mengatakan hasil uji tersebut telah mereka teruskan ke Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Hasil uji lab jajanan tersebut sudah keluar, dan sudah kami sampaikan ke Dinkes Kota Bandar Lampung dan Dinkes Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis, 31 Oktober 2024.
Baca juga: Pemerintah Didorong Segera Membuat Regulasi Jajanan Anak
Adapun dua sampel yang Dinas Kesehatan Bandar Lampung kirimkan untuk pengujian adalah jajanan jenis Bomb Stripe dan Esteh.
Pengujian tersebut untuk melihat keberadaan kandungan zat tertentu dalam produk. Meliputi parameter pemeriksaan Nitrit, Sulfit, Arsen, dan Sianida. Kemudian Zink, Cuprum, Cadmium, Chromium, Plumbum, dan Mercuri.
“Hasilnya kedua sampel semuanya negatif (dari zat-zat itu),” kata Afton.
Sementara hasil pemeriksaan mikrobiologi terhadap dua sampel tersebut, menunjukkan hasil uji positif. Hal ini yang dugaannya menjadi penyebab keracunan pada siswa yang mengkonsumsi jajanan itu.
“Ada kemungkinan seperti itu, karena bakteri pada makanan juga bisa menyebabkan keracunan. Kemudian menimbulkan gejala muntah, diare, mual, hingga kejang perut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Busyairi menjelaskan, waktu untuk melakukan pengujian mikrobiologi yakni selama lima hari. Sedangkan pemeriksaan zat lainnya hanya butuh waktu satu hari.
“Uji lab mikrobiologi sekitar lima hari. Sementara untuk pemeriksaan (zat) lainnya hanya satu hari,” pungkasnya.