Jakarta (Lampost.co)— Bapanas bekerja sama dengan Dinas Pangan Provinsi sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dalam melakukan uji cepat terhadap residu pestisida pada anggur Shine Muscat.
Yusra juga menambahkan bahwa Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, akan melanjutkan investigasi menyusul pemberitaan di media mengenai residu pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand.
Berdasarkan arahan Kepala Bapanas, OKKP dan OKKPD provinsi telah meminta untuk memperketat pengawasan keamanan pangan segar. Agar produk yang beredar di pasar Indonesia tetap aman bagi konsumen.
Baca juga: Produk Pertanian Impor Diperketat, Imbas Gaduh Residu Anggur Muscat?
“Kami akan terus memperkuat pengawasan produk pangan segar melalui sampling dan uji lab secara berkala,” jelas Yusra.
Kasus ini bermula dari temuan di Thailand terkait residu pestisida di atas batas aman pada anggur Shine Muscat asal Tiongkok. Namun, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand telah merilis pernyataan resmi yang menyatakan bahwa anggur tersebut aman untuk masyarakat konsumsi.
Meski hasil uji cepat menunjukkan keamanan produk, Bapanas tetap mengimbau masyarakat untuk menerapkan praktik terbaik sebelum mengonsumsi anggur. Seperti memilih produk dengan izin edar serta mencuci anggur dengan air mengalir.
Bapanas juga mendorong konsumsi buah lokal. Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, menegaskan buah lokal memiliki keunggulan dalam kesegaran dan kualitas.
Sebab, bisa masyarakat konsumsi sesuai musimnya, sehingga buah lebih segar dan khas. Rinna juga menyebutkan ajakan untuk mengonsumsi buah lokal sesuai dengan Perpres 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
“Mengonsumsi buah lokal adalah bentuk cinta terhadap produk dalam negeri, terutama di sektor pangan. Implementasi Perpres 81 Tahun 2024 harus kita lakukan bersama untuk memperkuat kemandirian pangan,” tambah Rinna.