Bandar Lampung (Lampost.co) – Klinik Pratama TelkoMedika Health Center Lampung mendorong calon jemaah haji dan umrah untuk melakukan vaksin meningitis. Vaksinasi itu perlu calon jemaah lakukan di klinik bersertifikat.
Direktur TelkoMedika, dr. Monica Morratha Sihombing, menjelaskan vaksin meningitis menjadi kewajiban setiap calon jemaah umrah.
“Vaksinasi itu demi terhindar dari bahaya berbagai macam penyakit, salah satunya meningitis atau radang selaput otak,” kata Monica, saat sosialisasi Kewajiban Vaksin Meningitis Bagi Jama’ah Umroh, Selasa, 13 Agustus 2024.
Peserta sosialisasi dari perwakilan berbagai pelaku usaha Tour Travel Haji dan Umroh serta KBIH itu mendapatkan materi-materi informatif dari sejumlah narasumber yang berperan penting dalam bidang tersebut.
Narasumber dari Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Panjang, dr. Johansyah, menjelaskan penyakit meningitis dapat membuat kondisi orang yang terinfeksi bisa dengan cepat menurunkan kesadaran.
Penyakit itu memiliki gejala, seperti nyeri kepala, leher kaku, kulit kemerahan atau bintik merah, daya ingat berkurang, hingga kejang.
Untuk itu, vaksin meningitis sangat perlu untuk mencegah infeksi tersebut. Vaksinasi sebaiknya paling lambat 10 sampai 14 hari sebelum keberangkatan dan bisa memberikan manfaat hingga tiga tahun.
“Ada baiknya calon jemaah melakukan vaksinasi di fasyankes yang memiliki izin untuk menerbitkan buku ICV (International Certificate Vaccination) dari BKK,” kata dia.
Unit Bisnis Manager Klinik TelkoMedika Health Center Lampung, dr. Arti Febriyani Hutasuhut, mengatakan vaksin meningitis dapat bersamaan dengan influenza. Hal itu guna memberikan imunitas yang prima selama beribadah.
“Bagi para jemaah yang akan ibadah umroh bisa langsung proses vaksinasi meningitis dan influenza di Klinik TelkoMedika Health Center Lampung,” katanya.