Jakarta (Lampost.co) — Presiden Jokowi resmi membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024.
Beleid yang tertandatangani pada Kamis, 15 Agustus 2024 itu menjelaskan, Badan Gizi Nasional terbentuk dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berkualitas.
Badan Gizi Nasional merupakan lembaga yang nantinya akan mengatur secara khusus janji kampanye presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai program makan bergizi gratis. Program ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Baca Juga:
Pemkot akan Anggarkan Rp10 Miliar untuk Program Sarapan Bergizi
Dokter Ahli Gizi Komunitas, Tan Shot Yen mengatakan, keberhasilan pencapaian program penurunan stunting dan perbaikan gizi bukan hanya adanya pembentukan Badan Gizi Nasional. Tetapi pada kualitas program yang nantinya akan berjalan.
“Keberhasilan dalam kebijakan perbaikan gizi dan stunting tergantung program-programnya. Seperti apa bentuk programnya,” katanya kepada Media Indonesia, Minggu, 18 Agustus 2024.
Peraturan yang berisi 62 pasal tersebut juga mengatur tentang susunan struktur pejabat Badan Gizi Nasional. Pada Bab I tertulis bahwa Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.
“Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden,” bunyi Bab I Pasal 2 beleid tersebut, sebagaimana melansir Media Indonesia pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Sementara pada pasal 3 berbunyi bahwa Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang bertugas untuk pemenuhan gizi nasional.
Pada bagian ketiga Pasal 4, yang menyebutkan bahwa lembaga ini berwenang melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang tata kelola, pengadaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Berdasarkan fungsinya, pada pasal 5 menjelaskan, Badan Gizi Nasional akan memberikan pemenuhan gizi kepada anak peserta didik, anak balita, ibu hamil dan ibu menyusui.