Jakarta (Lampost.co)— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian dalam menanggapi isu terkait anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia.
Langkah ini pihaknya lakukan sebagai upaya untuk menangani potensi bahaya residu pestisida dalam buah tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan risiko kesehatan dari pestisida bervariasi tergantung pada jenis senyawa kimia.
Jumlah residu dalam makanan, dan durasi paparan terhadap pestisida. Pestisida dengan sifat sistemik terserap oleh tanaman dan menyebar ke seluruh bagian, termasuk buah. Sehingga residunya dapat bertahan meskipun telah dicuci.
Jika terpapar dalam jangka panjang dan dalam jumlah yang cukup, hal ini dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Seperti masalah pada sistem endokrin serta fungsi hati dan ginjal.
Di sisi lain, pestisida non-sistemik hanya menempel di permukaan tanaman, sehingga residunya lebih mudah menghilangkan dengan pencucian.
“Namun, paparan jangka panjang terhadap residu non-sistemik juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti gangguan neurologis dan hormonal,” kata Aji.
Aji menekankan pentingnya mencuci sayur dan buah secara menyeluruh menggunakan air mengalir atau merendamnya dalam larutan garam, atau cuka untuk mengurangi residu pestisida.
Selain itu, di sarankan untuk memilih produk organik yang bebas pestisida, mengonsumsi buah yang dapat mengupasnya. Periksalah label untuk informasi negara asal serta sertifikasi keamanan pangan, guna memastikan kualitas pengelolaan pestisida pada produk tersebut.
Tindak Lanjuti Laporan
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung bergerak cepat dalam menanggapi laporan dari Thailand terkait anggur Shine Muscat.
Pada laporan tersebut menyebutkan terdapat kandungan residu beracun pada anggur premium ini. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengonfirmasi pihaknya bakal segera mengambil sampel anggur Shine Muscat yang beredar di pasaran Indonesia.
“Badan POM akan melakukan pengambilan sampel dari berbagai toko dan pasar guna mengevaluasi potensi dampak bagi masyarakat,” ujar Taruna.
Selain itu, BPOM juga berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk memastikan bahwa semua langkah pengujian dilakukan dengan benar.