Jakarta (Lampost.co) — Dokter spesialis bedah pediatri dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, dr. Kshetra Rinaldhy Sp.B Subsp.Ped(K) menyampaikan, salah satu penyebab bayi lahir kuning adalah adanya kelainan bawaan langka pada saluran empedu yakni kista duktus koledokus.
“Itu penyakit bawaan yang bersifat kongenital, karena terjadi pelebaran bentuk kistik pada duktus bilier pada saluran empedu,” katanya dalam diskusi kesehatan secara daring dari Jakarta pada Rabu, 14 Agustus 2024.
“Semua orang punya empedu, dari anak punya saluran empedu, pada proses pembentukan janin ada kelainan saat pertumbuhan, ini namanya kista duktus koledokus,” ungkapnya.
Baca Juga:
Ibu Hamil yang Anemia Berisiko Lahirkan Bayi Prematur
Menurutnya, secara fisiologis bayi bisa lahir dalam keadaan kulitnya menguning pada hari ketiga setelah lahir.
Dalam keadaan normal, kulit kuning pada bayi dalam waktu satu minggu bisa hilang dengan terapi sinar biru atau rutin terkena sinar matahari.
Pada bayi yang mengalami kelainan kista duktus koledokus, kulit yang menguning bertahan sampai dua minggu setelah kelahiran. Serta dengan gejala lain seperti benjolan pada perut kanan atas akibat pembesaran kista dan infeksi.
Kelainan posisi saluran empedu dan pankreas pada janin membuat enzim pankreas masuk ke saluran empedu. Sehingga muncul kista, benjolan berisi cairan empedu.
“Sampai saat ini kita enggak tahu penyebabnya sehingga enggak bisa menyarankan apa yang harus dihindari. Jadi murni kelainan bawaan pada saat proses pembentukan janin,” ujarnya.
Deteksi Dini
Kshetra mengatakan, guna mencegah keparahan kista saat bayi lahir, kista duktus koledokus dapat kita deteksi dini dengan melakukan pemeriksaan USG fotomaternal lebih detail. Upaya ini agar dokter bisa menemukan kista pada perut bayi.
Pemeriksaan USG untuk mendeteksi kista bisa ibu lakukan saat kehamilan memasuki trimester ketiga.
Setelah bayi lahir, kista duktus koledokus dapat tertangani dengan melakukan operasi kecil laparoskopi untuk mengangkat kista.
Kshetra menyarankan operasi dilakukan saat kista masih kecil guna mencegah komplikasi setelah dewasa.
“Operasi pada saat kista kecil dan pasien lebih sehat jauh lebih mudah. Operasi bisa laparoskopi, dengan sayatan kecil itu bisa kita angkat,” katanya.
Ia menambahkan, jika kita biarkan terlalu lama, kista bisa membesar dan operasi jauh lebih susah karena sudah menempel dan tidak bisa terangkat secara bersih.
Pengangkatan kista pada bayi akan meningkatkan kualitas hidup anak dan meminimalkan risiko komplikasi lain seperti kerusakan hati setelah dewasa nanti.