Bandar Lampung (Lampost.co)–Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Tjandra Yoga Aditama mengatakan Provinsi Lampung kekurangan SDM dokter spesialis paru. Padahal penyakit paru masuk dalam 10 besar dengan pasien terbanyak di Indonesia.
“Berdasar data, hanya ada 18 dokter paru di Lampung dengan 10 juta orang penduduk. Jika satu dokter harus menangani 100.000 penduduk saja, artinya Lampung masih kekurangan 100 orang dokter paru,” kata Tjandra saat menghadiri Konferensi Kerja XVII PDPI di Bandar Lampung pada Rabu, 27 September 2023.
Menurut Tjandra, kondisi tersebut harus segera diatasi karena jika dibiarkan maka masalah paru-paru yang dialami masyarakat berpotensi tidak bisa tertangani dengan baik. Ia menekankan pentingnya kepedulian pemerintah dalam menambah jumlah dokter paru di Lampung.
“Ancaman penyakit paru seperti Tuberkulosis, Pneumonia, Kanker Paru, dan Asma semakin meningkat seiring polusi udara yang semakin tinggi saat ini,” kata dia.
Ketua Umum Pengurus Pusat PDPI Agus Dwi Susanto mengatakan polusi udara dan asap rokok menjadi faktor pemicu penyakit paru. Tingginya jumlah pasien paru harus menjadi perhatian pemerintah melalui upaya advokasi untuk menangani polusi udara.
“Kami merekomendasikan pengurangan sumber polusi baik dari kendaraan maupun industri. Kendaraan harus sesuai dengan standar Euro IV. Begitu pula dengan pengawasan emisi industri, harus ada reward dan punishment. Selama ini hal itu belum berjalan,” kata dia.
Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan dokter paru harus meningkatkan keterampilan agar semakin profesional. Ia mendukung seluruh program PDPI yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas ilmu kesehatan di Lampung.
“Saya mendukung agar PDPI terus memacu kemamapuan para dokter supaya masyarakat kita jangan sampai berobat ke luar negeri. Cukup berobat di dalam negeri saja,” kata dia.
Putri Purnama