• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 17:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Layanan Berbayar UPTD BPK2LP Sumbang PAD Provinsi Lampung

Silvia AgustinaAtikabySilvia AgustinaandAtika
14/03/24 - 14:04
in Bandar Lampung, Kesehatan
A A
Layanan Berbayar UPTD BPK2LP Sumbang PAD Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP) Provinsi Lampung kini memberlakukan sistem retribusi terhadap pelayanan yang tersedia.

Kepala UPTD BPK2LP Lampung, Christin Septriansyah mengatakan implementasi pelayanan berbayar ini telah mulai sejak 1 Maret 2024 lalu.

“Sejak 1 Maret 2024 kita sudah mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Retribusi Daerah,” ujarnya, Kamis, 14 Maret 2024.

Meskipun pelayanan kini berbayar, Christin mengeklaim tarif yang berlaku oleh UPTD BPK2LP Lampung sangat jauh jika berbanding dengan tarif klinik hewan swasta.

“Misalnya pelayanan konsultasi dan pengobatan hanya Rp35 ribu untuk kucing dan Rp40 ribu untuk anjing per ekor. Vaksinasi rabies hanya Rp10 ribu,” kata dia.

Jenis layanan yang juga menjadi favorit masyarakat adalah steril kucing domestik ataupun ras dengan tarif Rp200 ribu untuk jantan dan Rp300 ribu untuk betina.

“Kami juga sediakan pemeriksaan laboratorium untuk mendukung diagnosa penyakit dari dokter periksa,” kata dia.

Guna meningkatkan kepuasan masyarakat pasca berlakunya sistem retribusi terhadap pelayanan, jumlah batas layanan kini menjadi 40 ekor dari sebelumnya 60 ekor.

“Supaya konsumen merasa puas dengan pelayanan UPTD mengingat kapasitas sumber daya yang ada,” ungkapnya.

Animo masyarakat untuk memperoleh layanan dari UPTD BPK2LP tetap tinggi meski sistem yang baru telah berlaku. Jumlah kunjungan rata-rata per hari sebanyak 30-40 ekor.

Christin menyebut retribusi ini nantinya akan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung. Pihaknya optimis akan melampaui target PAD seiring tingginya animo masyarakat.

“Target kami (menyumbang PAD) Rp30 juta tahun ini. Tapi animo masyarakat cukup besar. Setiap hari kami menghasilkan minimal Rp800 ribu untuk PAD,” pungkasnya.

Tags: BERITA BANDAR LAMPUNGFASILITASKESEHATANhewan peliharaan.PADpemprov lampungretribusi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BIG ORDER Skaye Cafe, Solusi Makanan Siap Saji untuk 20 Orang

BIG ORDER Skaye Cafe, Solusi Makanan Siap Saji untuk 20 Orang

byMuharram Candra Lugina
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Skaye Cafe Bandar Lampung kembali menghadirkan inovasi layanan untuk memanjakan pelanggan. Kali ini, kafe populer di...

angkot

Tata Kelola Buruk Bikin Angkot di Bandar Lampung Kian Terpuruk

byDelima Napitupuluand1 others
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kondisi angkutan kota (angkot) di Bandar Lampung semakin memprihatinkan. Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung, Erwin...

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang -- Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019. Dok

Kejati Lampung Sita Rp11 Miliar di Korupsi Pembangunan JTTS Terpeka

byTriyadi Isworoand1 others
07/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara. Apalagi dari perkara korupsi pembangunan Jalan...

Load More

Berita Terbaru

nikita mirzani
Hiburan

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Read moreDetails
Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

09/10/2025
Drakor Genie Make a Wish

Drakor Genie: Make a Wish Dibajak, Netflix Rugi hingga Rp61 Triliun

09/10/2025
Anya Geraldine

Anya Geraldine Hobi Pakai Baju Seksi, Sang Ibu Kirim Video Siksa Kubur

09/10/2025
syfa hadju dilamar el rumi

El Rumi Beli Berlian Mewah untuk Lamar Syifa Hadju, Minta Bantuan Irwan Mussry Pilihkan

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.