Jakarta (Lampost.co)–Pembaharuan Formularium Nasional (Fornas) 2024 memasukkan Trastuzumab dalam obat kanker yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Harapannya, langkah itu mampu mewujudkan layanan kesehatan yang lebih merata bagi setiap warga negara.
Atas langkah tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan pemerintah telah merespon kendala para penderita kanker. Ia berharap pelayanan kesehatan di Indonesia terus meningkat.
“Terima kasih kepada pemerintah yang merespons berbagai kendala para penderita kanker dalam menjalani pengobatan. Saya berharap pelayanan kesehatan nasional dapat terus meningkat,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Maret 2024.
JKN menanggung biaya pembelian obat kanker Trastuzumab berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2197/2023. Keputusan itu tentang Formularium Nasional.
Formularium adalah daftar obat-obatan yang berfungsi untuk terapi tertentu yang berasal dari negara, pemerintah daerah, atau rumah sakit.
Sedang Dikaji
Dalam Kepmenkes No. HK. 01.07/Menkes/2197/2023 tentang Fornas itu, Trastuzumab bisa untuk pengobatan kanker stadium awal. Lalu pada kanker stadium lanjut, penggunaan Trastuzumab hingga ada perkembangan penyakit yang lebih baik.
“Saat ini Tim Seleksi Obat-Komite Nasional Seleksi Obat dan Fitofarmaka sedang mengkaji daftar obat dalam Kepmenkes itu. Tim tersebut masih membuka usulan perubahan Fornas 2024 hingga 4 April 2024,” ujar Lestari.
Menurut Lestari, perubahan Fornas 2024 dengan menjamin penggunaan Trastuzumab lebih luas bagi peserta JKN, merupakan buah dari perjuangan bersama. Yakni para pegiat yang tergabung dalam komunitas penyintas kanker di tanah air.
Untuk itu, Rerie, sapaan akrab Lestari juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perjuangan tak kenal lelah para penyintas kanker di Indonesia. Terutama dalam hal mengatasi sejumlah tantangan selama proses pengobatan.
Rerie yang juga penyintas kanker payudara itu mendorong agar ada penguatan kolaborasi antara masyarakat, komunitas dan para pengambil keputusan. Agar dapat menjawab berbagai tantangan dalam pengobatan kanker di masa depan.
“Kami berharap kajian Fornas 2024 oleh Tim Seleksi Obat-Komite Nasional Seleksi Obat dan Fitofarmaka benar-benar menghasilkan daftar obat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Utamanya dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi setiap warga negara,” kata dia.