• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 03/12/2025 15:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Pelanggaran Promosi Susu Formula Perlu Kajian

NurbyNur
07/10/24 - 14:17
in Kesehatan, Nasional
A A
Ilustrasi

Ilustrasi Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co)— Guru Besar Ilmu Gizi dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Tria Astika Endah P menilai pelarangan promosi susu formula (sufor) dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 perlu mengkajinya kembali.

Tria menilai kajian ulang tersebut perlu, sebab pelarangan tersebut seolah menyamakan antara sufor dan rokok yang juga di batasi kegiatan promosinya seperti iklan.

Menurutnya, pelarangan tersebut yang membuat sufor seolah berdampak buruk pada bayi salah besar.

“Susu formula ini memberikan kontribusi terhadap hak hidup bayi pada saat kondisi memang ibunya tidak bisa memberikan ASI . Kalau berbahaya, mana antara rokok dengan susu formula. Dua-duanya memberikan dampak berbeda ya,” katanya.

Dalam kondisi tertentu, susu formula dapat menggantikan air susu ibu (ASI). Contohnya ketika munculnya kontraindikasi menyusui yang mengakibatkan bayi tidak dapat memperoleh ASI, karena ibunya menjalani kemoterapi.

Selain itu, Tria menilai satu hal lainnya yang perlu dikaji kembali dari PP tentang pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah soal kental manis.

Ia melihat dalam PP tersebut tidak mengatur kental manis. Padahal kental manis yang masih kerap mempersepsikan sebagai susu dampak buruk bagi kesehatan cukup besar dari pada sufor.

“Kita berbaik sangka kepada pemerintah. Berbaik sangka yang tujuannya apakah memang kental manis sudah tidak kategori susu? Karena patokannya mungkin sudah tidak di anggap susu,” ujarnya.

Larangan Promosi

Hal senada juga disampaikan oleh Guru Besar UMJ lainnya, Ibnu Sina Chandranegara, menilai pelarangan promosi sufor di PP 28 tahun 2024 tidak menjawab persoalan pemenuhan ASI kepada bayi.

“Harusnya pemenuhan pemerintah agar bayi memperoleh haknya terhadap ASI. Bukan mengatur produsen dan penyalurannya. Ini kan dua sektor yang berbeda, ini kan larangan dagang sebetulnya,” kata Ibnu.

Menurutnya, pelarangan promosi tersebut dapat membuat interpretasi bahwa sufor sama dengan rokok. Sebab, esensi dari pelarangan adalah karena sebuah produk tersebut berbahaya.

“Kalau memang pada faktanya susu formula itu bahaya, (silahkan) melarang. Konsepnya melarang karena bahaya. Jadi, (aturan itu) akan meletakkan susu formula sama seperti rokok,” tutur Ibnu.

Oleh karena itu, pihaknya menilai langkah yang seharusnya pemerintah ambil adalah melakukan berbagai tindakan guna memastikan pemberian ASI kepada bayi. Bukan menerbitkan peraturan yang tidak komprehensif dalam menyelesaikan masalah.

 

Tags: asiiklanpromosi suforsuforsuus formula
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Verrell Bramasta

Verrell Bramasta Klarifikasi Rompi Taktis: Bukan Rompi Antipeluru saat Tinjau Banjir

byNana Hasan
03/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Gaya Verrell Bramasta saat meninjau banjir Sumatra Barat menarik perhatian publik. Foto rompi loreng yang ia kenakan...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan sambutan secara daring dalam acara Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di Aula Syamsuhadi Irsyad Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), di Jawa Tengah, Selasa (2/12). Dok. MPR RI

Masyarakat Kampus Garda Terdepan Kampanye Stop Kekerasan

byTriyadi Isworoand1 others
02/12/2025

Jawa Tengah (Lampost.co) – Masyarakat kampus harus menjadi garda terdepan dalam kampanye stop kekerasan yang merupakan gerakan moral. Terlebih untuk...

Sampah kayu Gelondongan Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

Banjir dan Longsor Sumatra Bukan Semata Cuaca Ekstrem

byNur
02/12/2025

Aceh (Lampost.co)--- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai bencana banjir dan longsor di Sumatra yang telah merenggut lebih...

Berita Terbaru

Puncak Diskon 12.12
Advertorial

Banjir Diskon 12.12! Department Sports Lab Hadirkan Penawaran Terbaik untuk Produk Olahraga Premium

byAdi Sunaryo
03/12/2025

Bekasi (Lampost): Pecinta olahraga kini punya momen terbaik untuk meng-upgrade perlengkapan latihan. Department Sports Lab, toko perlengkapan olahraga ternama di...

Read moreDetails
Badan Meteorologi Klimatologi (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir wilayah Kota Bandar Lampung. Dok BMKG

Peringatan Dini Siaga Banjir Kota Bandar Lampung

03/12/2025
Penyerahan Penghargaan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) YSCL Tahun 2025 kepada lima pendidik terpilih pada Sabtu, 29 November 2025.

Yamet School Cendana Lampung Anugerahkan Penghargaan GTK 2025, Perkuat Kolaborasi dengan Disdikbud untuk Mutu Pendidikan SLB

03/12/2025
Spesifikasi Redmi Note 15

Spesifikasi Redmi Note 15 Series Versi Global Mulai Terkuak

03/12/2025
HP 3 jutaan

7 HP Rp 3 Jutaan dengan Fitur AI Terbaik untuk 2025–2026

03/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.