• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/10/2025 21:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Pelanggaran Promosi Susu Formula Perlu Kajian

NurbyNur
07/10/24 - 14:17
in Kesehatan, Nasional
A A
Ilustrasi

Ilustrasi Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co)— Guru Besar Ilmu Gizi dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Tria Astika Endah P menilai pelarangan promosi susu formula (sufor) dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 perlu mengkajinya kembali.

Tria menilai kajian ulang tersebut perlu, sebab pelarangan tersebut seolah menyamakan antara sufor dan rokok yang juga di batasi kegiatan promosinya seperti iklan.

Menurutnya, pelarangan tersebut yang membuat sufor seolah berdampak buruk pada bayi salah besar.

“Susu formula ini memberikan kontribusi terhadap hak hidup bayi pada saat kondisi memang ibunya tidak bisa memberikan ASI . Kalau berbahaya, mana antara rokok dengan susu formula. Dua-duanya memberikan dampak berbeda ya,” katanya.

Dalam kondisi tertentu, susu formula dapat menggantikan air susu ibu (ASI). Contohnya ketika munculnya kontraindikasi menyusui yang mengakibatkan bayi tidak dapat memperoleh ASI, karena ibunya menjalani kemoterapi.

Selain itu, Tria menilai satu hal lainnya yang perlu dikaji kembali dari PP tentang pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah soal kental manis.

Ia melihat dalam PP tersebut tidak mengatur kental manis. Padahal kental manis yang masih kerap mempersepsikan sebagai susu dampak buruk bagi kesehatan cukup besar dari pada sufor.

“Kita berbaik sangka kepada pemerintah. Berbaik sangka yang tujuannya apakah memang kental manis sudah tidak kategori susu? Karena patokannya mungkin sudah tidak di anggap susu,” ujarnya.

Larangan Promosi

Hal senada juga disampaikan oleh Guru Besar UMJ lainnya, Ibnu Sina Chandranegara, menilai pelarangan promosi sufor di PP 28 tahun 2024 tidak menjawab persoalan pemenuhan ASI kepada bayi.

“Harusnya pemenuhan pemerintah agar bayi memperoleh haknya terhadap ASI. Bukan mengatur produsen dan penyalurannya. Ini kan dua sektor yang berbeda, ini kan larangan dagang sebetulnya,” kata Ibnu.

Menurutnya, pelarangan promosi tersebut dapat membuat interpretasi bahwa sufor sama dengan rokok. Sebab, esensi dari pelarangan adalah karena sebuah produk tersebut berbahaya.

“Kalau memang pada faktanya susu formula itu bahaya, (silahkan) melarang. Konsepnya melarang karena bahaya. Jadi, (aturan itu) akan meletakkan susu formula sama seperti rokok,” tutur Ibnu.

Oleh karena itu, pihaknya menilai langkah yang seharusnya pemerintah ambil adalah melakukan berbagai tindakan guna memastikan pemberian ASI kepada bayi. Bukan menerbitkan peraturan yang tidak komprehensif dalam menyelesaikan masalah.

 

Tags: asiiklanpromosi suforsuforsuus formula
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Giorgino Abraham Main Film Beda Agama, Langsung Ingat Hubungan dengan Yasmin Napper

byNana Hasan
14/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Giorgino Abraham mengaku film “Jangan Panggil Mama Kafir” meninggalkan kesan mendalam baginya. Film ini membuat Gino...

Ganindra Bimo Tantang Wasit Laga Indonesia Vs Irak Berduel

Ganindra Bimo Tantang Wasit Ma Ning Usai Laga Indonesia vs Irak, Sindir Keputusan Kontroversial

byNana Hasan
14/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Ganindra Bimo meluapkan emosinya usai menyaksikan laga Timnas Indonesia vs Irak dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026...

Hakim I Ketut Darpawan dalam sidang putusan praperadilan Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/10/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Ditolak

byEffranand1 others
13/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Hakim...

Load More

Berita Terbaru

Siswa madrasah
Humaniora

Kurikulum Berbasis Cinta Jadi Tameng Antibullying di Madrasah Lampung

byDelima Napitupulu
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kurikulum berbasis cinta kini diterapkan di seluruh madrasah di Lampung dan menjadi langkah strategis untuk mencegah...

Read moreDetails
Siswa madrasah

Kurikulum Berbasis Cinta Mulai Diterapkan di Seluruh Madrasah Lampung

14/10/2025
KPPN Metro Dorong Tertib Administrasi Jelang Penutupan Anggaran 2025

KPPN Metro Dorong Tertib Administrasi Jelang Penutupan Anggaran 2025

14/10/2025
Steamboat Sensation dari Akar Hotels & Resorts Hadirkan Pengalaman Kuliner Berkelas

Steamboat Sensation dari Akar Hotels & Resorts Hadirkan Pengalaman Kuliner Berkelas

14/10/2025
Deretan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan: Ford Fiesta hingga Mercy Elegan

Deretan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan: Ford Fiesta hingga Mercy Elegan

14/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.