• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 01:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Pelanggaran Promosi Susu Formula Perlu Kajian

NurbyNur
07/10/24 - 14:17
in Kesehatan, Nasional
A A
Ilustrasi

Ilustrasi Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co)— Guru Besar Ilmu Gizi dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Tria Astika Endah P menilai pelarangan promosi susu formula (sufor) dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 perlu mengkajinya kembali.

Tria menilai kajian ulang tersebut perlu, sebab pelarangan tersebut seolah menyamakan antara sufor dan rokok yang juga di batasi kegiatan promosinya seperti iklan.

Menurutnya, pelarangan tersebut yang membuat sufor seolah berdampak buruk pada bayi salah besar.

“Susu formula ini memberikan kontribusi terhadap hak hidup bayi pada saat kondisi memang ibunya tidak bisa memberikan ASI . Kalau berbahaya, mana antara rokok dengan susu formula. Dua-duanya memberikan dampak berbeda ya,” katanya.

Dalam kondisi tertentu, susu formula dapat menggantikan air susu ibu (ASI). Contohnya ketika munculnya kontraindikasi menyusui yang mengakibatkan bayi tidak dapat memperoleh ASI, karena ibunya menjalani kemoterapi.

Selain itu, Tria menilai satu hal lainnya yang perlu dikaji kembali dari PP tentang pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah soal kental manis.

Ia melihat dalam PP tersebut tidak mengatur kental manis. Padahal kental manis yang masih kerap mempersepsikan sebagai susu dampak buruk bagi kesehatan cukup besar dari pada sufor.

“Kita berbaik sangka kepada pemerintah. Berbaik sangka yang tujuannya apakah memang kental manis sudah tidak kategori susu? Karena patokannya mungkin sudah tidak di anggap susu,” ujarnya.

Larangan Promosi

Hal senada juga disampaikan oleh Guru Besar UMJ lainnya, Ibnu Sina Chandranegara, menilai pelarangan promosi sufor di PP 28 tahun 2024 tidak menjawab persoalan pemenuhan ASI kepada bayi.

“Harusnya pemenuhan pemerintah agar bayi memperoleh haknya terhadap ASI. Bukan mengatur produsen dan penyalurannya. Ini kan dua sektor yang berbeda, ini kan larangan dagang sebetulnya,” kata Ibnu.

Menurutnya, pelarangan promosi tersebut dapat membuat interpretasi bahwa sufor sama dengan rokok. Sebab, esensi dari pelarangan adalah karena sebuah produk tersebut berbahaya.

“Kalau memang pada faktanya susu formula itu bahaya, (silahkan) melarang. Konsepnya melarang karena bahaya. Jadi, (aturan itu) akan meletakkan susu formula sama seperti rokok,” tutur Ibnu.

Oleh karena itu, pihaknya menilai langkah yang seharusnya pemerintah ambil adalah melakukan berbagai tindakan guna memastikan pemberian ASI kepada bayi. Bukan menerbitkan peraturan yang tidak komprehensif dalam menyelesaikan masalah.

 

Tags: asiiklanpromosi suforsuforsuus formula
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Akhiri Kriminalisasi Kerja Jurnalistik,MK Pertegas Perlindungan Wartawan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)-— Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengajukan Ikatan...

Lokasi penemuan pesawat jatuh.Dok

Smartwatch Kopilot ATR di Bulusaraung Catat Ribuan Langkah, Keluarga Yakin Farhan Masih Bertahan Hidup

byNur
19/01/2026

Pangkep (Lampost.co) — Harapan keluarga kopilot pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kembali menguat....

Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

IAT Akui Pesawat ATR yang Jatuh di Bulusaraung Alami Gangguan Mesin Sebelum Penerbangan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Manajemen Indonesia Air Transport (IAT) mengonfirmasi bahwa pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dan kemudian jatuh di kawasan...

Berita Terbaru

Ricky Harun
Hiburan

Dituding Karaoke Bersama LC, Ricky Harun Beri Respons Bijak di Media Sosial

byNana Hasan
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Nama aktor Ricky Harun mendadak menjadi sorotan utama di berbagai platform media sosial. Hal ini terjadi setelah...

Read moreDetails
Lisa Blackpink

Lisa BLACKPINK Syuting Film Netflix ‘Tygo’ di Bandung, Lokasi Stone Garden Jadi Sorotan

19/01/2026
dr richard lee

Alasan dr. Richard Lee Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

19/01/2026
Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

19/01/2026
ahmad dhani siap untuk inara rusli

Ahmad Dhani Hebohkan Panggung, Mengaku ‘Siap’ Untuk Inara Rusli

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.