Jakarta (Lampost.co) — Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, dr. Lovely Daisy menjelaskan pemberian ASI eksklusif sejak anak lahir hingga berusia 6 bulan. Kemudian berlanjut sampai anak berusia 2 tahun dengan menyertai pemberian makanan pendamping ASI (MPASI). Upaya ini bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan anak.
Perlu aturan dan perlindungan dari promosi susu formula dalam segala bentuknya menjadi penting.
“Tujuannya menjamin keberlangsungan pemberian ASI dan pemberian MPASI yang tepat,” kata Lovely, Senin, 12 Agustus 2024.
Baca Juga:
Kemenkes Perketat Regulasi terkait Susu Formula Bayi
Pentingnya perlindungan, promosi, dan dukungan terhadap pemberian ASI sebagai salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan hidup anak.
“Sehingga pada PP Nomor 28 Tahun 2024, konsen ini telah diadopsi seluruh aturan Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI dan aturan WHO terbaru,” ujar dia.
Resolusi Majelis Kesehatan Dunia
Resolusi Majelis Kesehatan Dunia 69.9 tentang ‘Ending the Inappropriate Promotion of Foods for Infants and Young Children’ (Mengakhiri Promosi Makanan yang Tidak Tepat untuk Bayi dan Anak Kecil) mengamanatkan larangan donasi materi informasi dan edukasi oleh industri. Hal ini selaras dengan panduan dari WHO tersebut, termasuk larangan total terhadap hadiah atau insentif untuk petugas kesehatan.
Merujuk panduan Ending the Inappropriate Promotion of Foods for Infants and Young Children dari WHO pada 2017, praktik menyusui dapat rusak atau terganggu oleh promosi yang tidak tepat melalui berbagai cara.
Gangguan itu termasuk promosi produk sebagai produk yang cocok untuk bayi di bawah usia 6 bulan, setara atau lebih unggul dari ASI, atau sebagai pengganti ASI. Atau dengan menggunakan merek/label/logo setara atau lebih baik dari ASI.
Panduan WHO tersebut juga menyoroti masalah pelabelan produk makanan untuk bayi dan anak kecil yang sering tidak memuat peringatan seperti usia penggunaan yang tepat, ukuran porsi, atau frekuensi.
“Ada pula bukti-bukti yang menunjukkan pesan yang tidak tepat dan menyesatkan serta pelabelan oleh produsen. Di antaranya, klaim kesehatan dan saran untuk penggunaan produk sebelum usia 6 bulan,” pungkasnya.