Jakarta (Lampost.co) — Hak mendapatkan layanan kesehatan setiap warga negara harus terpenuhi secara iklusif. Hal itu melalui kebijakan publik berbasis pengetahuan dan kesadaran akan masalah sosial.
“Integrasi perspektif pro-Gedsi (Gender Equality, Disability and Social Inclusion) ke dalam kebijakan kesehatan nasional merupakan langkah penting. Itu sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan secara inklusif bagi seluruh warga,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat diskusi bertema Pengintegrasian Perspektif Pro Gedsi ke Dalam Kebijakan Nasional Kesehatan, Rabu, 24 Juli 2024.
Menurut dia, perspektif pro-Gedsi mampu mewujudkan kebijakan berbasis kesetaraan gender, disabilitas dan sistem sosial, dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.
BACA JUGA: Ini 10 Manfaat Buah Plum bagi Kesehatan
Perspektif itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, memberikan kerangka berpikir kepada para pemangku kebijakan publik. Hal itu agar memperhatikan masyarakat yang kerap termarjinalkan dalam kehidupan sosial.
Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu menilai sejumlah kendala pelayanan kesehatan teridentifikasi Kementerian Kesehatan yang tertuang pada cetak biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu melihat kendala pelayanan tersebut terjadi pada layanan primer dan sekunder. Mulai dari layanan farmasi dan alat kesehatan, pembiayaan kesehatan, manajemen internal kesehatan, serta layanan bioteknologi.
Wartawan Senior, Saur Hutabarat, mengatakan pemahaman masyarakat terkait kesehatan reproduksi adalah hak perempuan. Hal itu upaya mencegah terjadinya perkawinan anak yang berdampak buruk pada kesehatan reproduksi perempuan dan kesehatan anak yang lahir.
Stigma dan diskriminasi terhadap kelompok rentan, seperti penderita HIV dan kelompok disabilitas, juga harus berimbang dengan peningkatan layanan kesehatan inklusif.
“Buruknya pengetahuan pemangku kebijakan dapat menimbulkan ketidakadilan gender dalam penerapan layanan di sejumlah daerah. Untuk itu, pengetahuan calon kepala daerah harus jelas agar tidak terjadi penghapusan layanan kesehatan yang baik,” kata dia.