Bandar Lampung (Lampost.co)– Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat kasus Demam Berdarah Dengue atau DBD sepanjang 2024 di wilayah Lampung. Total sebanyak 9.096 warga di daerah setempat terinfeksi virus DBD.
“Jumlah kasus tersebut berada di Kabupaten Mesuji sebanyak 202 orang, Tulangbawang 209 orang, Pesisir Barat 267 orang, Lampung Selatan 282 orang, Way Kanan 385 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Rusli, Rabu, 15 Januari 2025.
Baca juga: Cara Membasmi Nyamuk DBD Bukan Hanya dengan Fogging, Ini Langkah-langkahnya
Kemudian Tanggamus sebanyak 386 orang, Bandar Lampung (422 orang), Pesawaran (491 orang), Tulangbawang Barat (680 orang), Lampung Barat (712 orang), Pringsewu (723 orang), dan Metro (725 orang).
“Selanjutnya Lampung Timur sebanyak 732 orang. Sementara kasus paling tinggi ada di Lampung Tengah dengan jumlah kasus 1.182 orang. Kemudian di Lampung Utara dengan jumlah kasus 1.698 orang,” jelasnya.
Untuk kasus kematian akibat DBD di Lampung sepanjang tahun 2024 sebanyak 28 orang. Rinciannya Lampung Selatan dan Bandar Lampung masing-masing 1 kasus. Kemudian Mesuji, Pesawaran, dan Way Kanan masing-masing 2 kasus. Pesisir Barat, Pringsewu, dan Lampung Tengah masing-masing 3 kasus. Selanjutnya, Lampung Timur 4 kasus dan Lampung Utara 7 kasus.
Gerakan Pencegahan dan Pengendalian DBD
Dengan adanya kasus DBD di Lampung tersebut, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung untuk dapat melaksanakan gerakan serentak pencegahan dan pengendalian DBD.
“Masyarakat harus bisa mengantisipasi penyakit DBD. Salah satunya dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk. Yaitu dengan cara menguras, menutup, mendaur ulang secara berkelanjutan setiap minggu,” kata dia.
Selain itu masyarakat juga penting untuk mengenali tanda-tanda dan gejala awal DBD. Seperti mendadak panas tinggi, tampak lemah dan lesu. “Kemudian terjadi nyeri ulu hati dan belakang bola mata. Pada umumnya tampak bintik-bintik merah pada kulit seperti gigitan nyamuk,” kata dia.
Masyarakat juga harus selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Apabila masyarakat ada yang mengalami demam tanpa sebab yang jelas, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News