• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 17:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Seberapa Tinggi Suara yang Aman agar Tidak Merusak Telinga? Ini Penjelasan Dokter

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar seseorang tidak terpapar suara lebih dari 85 dB secara terus-menerus.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
01/08/25 - 12:00
in Kesehatan
A A
telinga

Ilustrasi (Freepik)

Jakarta (Lampost.co) — Banyak orang belum memahami batas tingkat kebisingan yang aman bagi telinga. Padahal, paparan suara keras dalam waktu lama bisa menyebabkan gangguan pendengaran permanen.

Menurut Hearing Health Foundation, suara yang aman untuk didengar dalam jangka panjang berada di bawah 70 desibel (dB). Suara pada tingkat ini tidak membahayakan telinga meski terdengar dalam waktu cukup lama.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar seseorang tidak terpapar suara lebih dari 85 dB secara terus-menerus. Jika melebihi ambang batas tersebut, risiko gangguan pendengaran meningkat secara signifikan.

Berikut contoh tingkat suara berdasarkan ukuran desibel:
• 0–60 dB: Percakapan biasa, suara hujan ringan, dan suasana tenang di dalam ruangan.
• 60–85 dB: Suara lalu lintas, mesin cuci piring, dan kemacetan jalan raya.
• 85 dB ke atas: Konser musik, suara mesin jet, dan suara tembakan.

Paparan Suara Keras Bisa Timbulkan Ketulian Bertahap

Spesialis THT-KL Subspesialis Neurotologi, dr. dr. Fikri Mirza Putranto, Sp.THT-KL(K), mengingatkan bahwa paparan suara keras tidak langsung membuat telinga tuli. Dampaknya bersifat akumulatif dan baru terasa setelah beberapa waktu.

“Kalau ketulian itu adalah hidden disabilities, yang tahu cuma orang itu sendiri. Bukan berarti setelah dengar sound horeg langsung tinnitus,” ujar dr. Fikri dalam video yang viral di media sosial.

Ia menjelaskan bahwa tanda awal gangguan pendengaran biasanya dimulai dari kesulitan menangkap suara percakapan saat berada di lingkungan yang sangat bising. Musik dengan volume ekstrem bisa menutupi suara pembicaraan dan memicu stres pada organ pendengaran.

Dokter spesialis THT dari RS Pondok Indah Bintaro Jaya, dr. Ashadi Budi, Sp.T.H.T.B.K.L, menegaskan bahwa pendengaran manusia bisa kalah oleh suara keras, terutama jika terpapar dalam durasi lama.
“Semakin keras suara dan semakin lama didengar, semakin besar risiko kerusakan telinga. Dan kerusakannya bisa permanen,” kata dr. Ashadi pada Rabu, 30 Juli 2025.

Karena itu, masyarakat harus lebih bijak mengatur volume suara, baik saat menggunakan headphone maupun menghadiri acara dengan pengeras suara.

Jaga Pendengaran Sebelum Terlambat

Paparan suara di atas 85 dB dalam waktu lama terbukti bisa menimbulkan gangguan pendengaran permanen. Ketulian tidak terjadi seketika, melainkan berkembang perlahan tanpa sadar. Membatasi durasi dan intensitas suara sehari-hari menjadi langkah penting untuk melindungi pendengaran. Jangan tunggu hingga telinga rusak, karena dalam banyak kasus, kerusakan tersebut bersifat tidak dapat pulih.

 

Tags: dokter THTkerusakan pendengaranKESEHATANkesehatan telingaSound Horegsuara aman untuk telingatingkat kebisingan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bisa Jadi Momen yang Menyenangkan, Ini 11 Tips Memandikan Anak Balita

Bisa Jadi Momen yang Menyenangkan, Ini 11 Tips Memandikan Anak Balita

byRicky Marlyand1 others
28/08/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Waktu mandi bisa menjadi salah satu momen yang menyenangkan bagi balita. Tetapi orang tua juga harus waspada...

Apakah Wasir Bisa Muncul Kembali Usai Operasi? Ini Penjelasan Dokter

Apakah Wasir Bisa Muncul Kembali Usai Operasi? Ini Penjelasan Dokter

byRicky Marlyand1 others
27/08/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Menjadi problema tersendiri buat pasien saat menjalani operasi wasir. Banyak pasien yang takut menjalani operasi karena stigma...

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali.Dok

RSUD Abdul Moeloek Tindak Tegas Oknum Dokter Diduga Minta Uang Ke Pasien BPJS

byNur
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)----Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung akhirnya angkat bicara terkait dugaan adanya oknum dokter yang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.