Jakarta (Lampost.co) — Banyak orang belum memahami batas tingkat kebisingan yang aman bagi telinga. Padahal, paparan suara keras dalam waktu lama bisa menyebabkan gangguan pendengaran permanen.
Menurut Hearing Health Foundation, suara yang aman untuk didengar dalam jangka panjang berada di bawah 70 desibel (dB). Suara pada tingkat ini tidak membahayakan telinga meski terdengar dalam waktu cukup lama.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar seseorang tidak terpapar suara lebih dari 85 dB secara terus-menerus. Jika melebihi ambang batas tersebut, risiko gangguan pendengaran meningkat secara signifikan.
Berikut contoh tingkat suara berdasarkan ukuran desibel:
• 0–60 dB: Percakapan biasa, suara hujan ringan, dan suasana tenang di dalam ruangan.
• 60–85 dB: Suara lalu lintas, mesin cuci piring, dan kemacetan jalan raya.
• 85 dB ke atas: Konser musik, suara mesin jet, dan suara tembakan.
Paparan Suara Keras Bisa Timbulkan Ketulian Bertahap
Spesialis THT-KL Subspesialis Neurotologi, dr. dr. Fikri Mirza Putranto, Sp.THT-KL(K), mengingatkan bahwa paparan suara keras tidak langsung membuat telinga tuli. Dampaknya bersifat akumulatif dan baru terasa setelah beberapa waktu.
“Kalau ketulian itu adalah hidden disabilities, yang tahu cuma orang itu sendiri. Bukan berarti setelah dengar sound horeg langsung tinnitus,” ujar dr. Fikri dalam video yang viral di media sosial.
Ia menjelaskan bahwa tanda awal gangguan pendengaran biasanya dimulai dari kesulitan menangkap suara percakapan saat berada di lingkungan yang sangat bising. Musik dengan volume ekstrem bisa menutupi suara pembicaraan dan memicu stres pada organ pendengaran.
Dokter spesialis THT dari RS Pondok Indah Bintaro Jaya, dr. Ashadi Budi, Sp.T.H.T.B.K.L, menegaskan bahwa pendengaran manusia bisa kalah oleh suara keras, terutama jika terpapar dalam durasi lama.
“Semakin keras suara dan semakin lama didengar, semakin besar risiko kerusakan telinga. Dan kerusakannya bisa permanen,” kata dr. Ashadi pada Rabu, 30 Juli 2025.
Karena itu, masyarakat harus lebih bijak mengatur volume suara, baik saat menggunakan headphone maupun menghadiri acara dengan pengeras suara.
Jaga Pendengaran Sebelum Terlambat
Paparan suara di atas 85 dB dalam waktu lama terbukti bisa menimbulkan gangguan pendengaran permanen. Ketulian tidak terjadi seketika, melainkan berkembang perlahan tanpa sadar. Membatasi durasi dan intensitas suara sehari-hari menjadi langkah penting untuk melindungi pendengaran. Jangan tunggu hingga telinga rusak, karena dalam banyak kasus, kerusakan tersebut bersifat tidak dapat pulih.