• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 16/09/2025 21:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kompliment

Ismet Roni Ingatkan Pemprov Lampung Kendalikan Belanja Pegawai di APBD 2025

Hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunjukkan komposisi belanja pegawai dalam APBD Perubahan 2025 berpotensi melampaui batas maksimal

MustaanbyMustaan
18/08/25 - 20:00
in Kompliment, Lampung, Pemerintahan, Politik
A A
Suasana Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara. Dok Istimewa

Suasana Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara. Dok Istimewa

BANDAR LAMPUNG (Lampungpost.id) – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, mengingatkan Pemerintah Provinsi Lampung untuk berhati-hati dalam menyusun struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, terutama terkait porsi belanja pegawai.

Belanja
Wakil Ketua DPRD Lampung Ismet Roni (dok)

Menurutnya, hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunjukkan komposisi belanja pegawai dalam APBD Perubahan 2025 berpotensi melampaui batas maksimal yang diatur undang-undang.

Aturan Batas 30 Persen

Ismet menegaskan, Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan itu membatasi belanja pegawai—di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/TKD)—paling tinggi hanya 30 persen dari total belanja APBD.

“Kami mencermati bahwa belanja pegawai pada postur Perubahan APBD 2025 telah melewati ambang batas yang diatur undang-undang. Karena itu, Pemprov Lampung harus melakukan rasionalisasi dan menghitung kembali belanja pegawai dimaksud,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Utamakan Belanja Publik

Politisi Partai Golkar itu mengingatkan agar pemerintah daerah tetap mengutamakan belanja publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Misalnya seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial.

“Prinsipnya, belanja pegawai tidak boleh membengkak. APBD harus memberi ruang yang cukup bagi program pembangunan prioritas agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas,” tegasnya.

Rasionalisasi Anggaran

Ismet juga meminta TAPD melakukan penyisiran terhadap pos-pos anggaran yang dianggap tidak mendesak. Ia menekankan perlunya pengendalian pada belanja perjalanan dinas, honorarium kegiatan, dan belanja penunjang lainnya agar struktur APBD 2025 lebih efisien dan produktif.

“Kami di DPRD mendukung upaya Pemprov membenahi kinerja pengelolaan keuangan daerah, sepanjang tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, serta mematuhi peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dorong Efisiensi Fiskal

Belanja pegawai, lanjut Ismet, memang menjadi salah satu komponen penting dalam belanja operasional daerah. Karena mencakup gaji dan tunjangan ASN, serta berbagai pengeluaran tenaga kerja pemerintahan. Namun, bila porsinya terlalu besar, akan mempersempit ruang fiskal daerah dalam menjalankan program prioritas pembangunan.

“UU Nomor 1 Tahun 2022 mengatur agar komponen belanja pegawai tidak mendominasi APBD. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki keleluasaan memperbaiki kualitas layanan publik di daerah,” tandasnya. (R10)

Tags: ANGGARANBELANJADPRDKetuaPEGAWAIpemprovWakil
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wali Kota Metro Jamin Tidak akan Pecat 540 THL Non-Database

Wali Kota Metro Jamin Tidak akan Pecat 540 THL Non-Database

byMuharram Candra Lugina
16/09/2025

Metro (Lampost.co) -- Ratusan tenaga harian lepas (THL) non-database di Metro akhirnya bisa bernapas lega. Wali Kota Metro, Bambang Iman...

Program Makan Bergizi Gratis

Pengamat Minta Evaluasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis

byDenny ZYand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pengamat kebijakan publik, Dedy Hermawan, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki tujuan baik untuk membangun...

Disdikbud Bandar Lampung

Disdikbud Bandar Lampung Tanggapi Keluhan Sekolah soal Pembagian MBG

byDenny ZYand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menanggapi keluhan sejumlah sekolah terkait mekanisme pembagian program...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.