JAKARTA (Lampost.co) — Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyebut pemerintah belum menetapkan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru. Calon ibu kota masih dikaji.
“Belum ada penetapan teritorial otonom tapi pulau sudah,” ujar Akmal dalam diskusi bertajuk ‘Gundah Ibu Kota Pindah’ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Agustus 2019.
Akmal menjelaskan banyak tahapan yang harus dilalui sebelum sebuah wilayah dinyatakan layak menjadi ibu kota. Peninjauan calon ibu kota pun telah dilakukan selama dua tahun.
“Banyak tahapan lokasi dilakukan, bahan, master plan, kalkulasi, besaran biaya, kelembagaannya, otoritas pemerintah, dan berbagai teknis lain,” ujar Akmal.
Namun, Akmal masih irit bicara terkait pembahasan di internal pemerintah. Akmal menunggu kajian resmi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Saat ini masih dalam kajian, kemarin masih dalam Menteri ATR itu alternatif, fix kami masih tunggu Pak Presiden (Joko Widodo),” ujar Akmal.
Kalimantan Timur disebut bakal menjadi ibu kota baru. Proses pembangunan membutuhkan waktu minimal tiga tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut lahan yang diperlukan untuk ibu kota baru mencapai 200 ribu-300 ribu hektare (ha).
Pembangunan tahap pertama akan memakan setidaknya 3.000 ha lahan. Tanah ini akan digunakan untuk membangun kantor kepresidenan, kantor kementerian atau lembaga, gedung MPR atau DPR, dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Medcom.id