Bandar Lampung (Lampost.co)—Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bandar Lampung mendukung penuh keberadaan SMA Siger. Inisiatif tersebut sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan angka putus sekolah. Angka tersebut masih membayangi anak-anak dari keluarga tidak mampu di Kota Tapis Berseri.
Ketua Eksekutif Kota LMND Bandar Lampung, Marco Fadhillah, menegaskan sikap organisasi tersebut selaras dengan prinsip perjuangan mereka. Yakni mewujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Persoalan utama yang harus menjadi fokus adalah tingginya angka putus sekolah di Bandar Lampung. Banyak anak dari keluarga kelas pekerja dan rakyat miskin kota kehilangan akses pendidikan menengah. Penyebabnya, keterbatasan daya tampung SMA negeri dan mahalnya biaya sekolah swasta,” ujar Marco dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).
Pendidikan Bukan Ajang Politik
Marco menyayangkan polemik yang berkembang belakangan ini terkait SMA Siger. Menurutnya, perdebatan yang muncul justru lebih banyak bergeser pada isu administratif dan tarik-menarik kepentingan politik. Bukan lagi membahas substansi masa depan anak-anak yang terancam putus sekolah.
LMND menilai kondisi ini sangat berbahaya. Jangan sampai hak pendidikan anak-anak menjadi korban kegaduhan para elite. “Jika memang ada kendala administratif atau perizinan, seharusnya penyelesaiannya secara bertanggung jawab dengan duduk bersama antar-stakeholder. Bukan menciptakan kegaduhan politik yang merugikan siswa,” ujarnya.
Ia mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, serta kementerian terkait segera mencari jalan keluar administratif. Tujuannya agar legalitas SMA Siger tidak lagi menjadi ganjalan.
Kewajiban Konstitusional Negara
Lebih lanjut, Marco menekankan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak atas pendidikan bagi setiap warga negara. Setiap kebijakan yang bertujuan memperluas akses pendidikan, terutama bagi kaum miskin, semestinya mendapat dukungan dan menyempurnakannya.
“Pendidikan tidak boleh menjadi arena konflik elite. Perdebatan prosedur seharusnya bisa pemangku kebijakan selesaikan, sementara hak anak-anak untuk tetap sekolah harus mendapat jaminan tanpa syarat. Masa depan mereka tidak boleh menjadi korban karena lambannya birokrasi,” ujar Marco.
Berdasarkan data yang berkembang pada awal 2026, kehadiran SMA Siger memang diproyeksikan untuk mengakomodasi ribuan anak di Bandar Lampung yang tidak tertampung di sekolah negeri namun memiliki keterbatasan ekonomi untuk menempuh jalur swasta.








