Bandar Lampung (Lampost.co) — Muhammad Randy Pratama nahkodai Young Lawyers Committe (YLC) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung. Ia dilantik bersama dengan 29 pengurus lainnya pada, Kamis 1 Februari 2024.
YLC merupakan sayap organisasi dari Peradi, tempat berhimpunnya para pengacara muda berusia 40 tahun ke bawah.
M. Randy Pratama berharap dengan ditunjuknya sebagai Ketua YLC DPC Peradi Bandar Lampung menjadi wadah berhimpunnya advokat muda yang menjunjung dan mewujudkan advokat profesional dan berintegritas.
“YLC DPC Peradi Bandar Lampung juga wadah untuk menjaring advokat muda, yang akan masuk ke dalam anggota, dan pengurus Peradi,”kata Randy.
Randy menerangkan, saat ini pihaknya telah menyusun program kerja diantaranya diskusi atau seminar untuk para advokat muda di Lampung dengan pembahasan bagaimana dalam beracara.
Selain itu mendirikan atau mengelola kantor/firma hukum yang profesional. Randy juga akan bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi yang memiliki program studi hukum, agar YLC dan kampus menjadi laboratorium hukum bagi para mahsiswa.
“Jadi mahasiswa Fakultas Hukum di Lampung sudah siap dan paham bagaimana kerja-kerja advokat, dan menciptakan advokat sejak dini. Saat di kampus, dan bisa mengarahkan mahasiswa tersebut fokusnya ke bidang apa dalam hukum,” ujar Randy.
Randy juga merupakan anggota BPD Hipmi Lampung, Wakil Sekretaris DPD Gerindra Lampung, dan maju sebagai Caleg DPRD Provinsi dari Partai Gerindra Lampung, Dapil I Kota Bandar Lampung.
Ia merupakan mahasiswa FH Unila 2012 dengan memulai berkarir sebagai pengacara di 2013. Selama beberapa tahun, Randy berkarir disejumlah kantor hukum terkemuka di DKI Jakarta, dan menangani berbagai perkara baik perdata maupun pidana.
“Di Ibu Kota saya banyak pengalaman dalam menangani bermacam perkara sebagai lawyer,” katanya.
Setelah lima tahun bergelut di ibu kota, Randy memutuskan pulang ke kampung halaman, dan mendirikan kantor hukum sendiri yakni RnD Law Firm yang berlokasi di Bandar Lampung.
Di Bumi Ruwa Jurai, Randy dipercaya menjadi kuasa hukum dari berberapa perusahaan BUMN, dan perusahaan besar di Lampung. Selain itu, Randy juga menangani beberapa perkara besar, seperti perkara tindak pidana korupsi di KPK dan lainnya. Salah satunya perkara penipuan investasi dengan modus robot trading yang menjadi sorotan nasional.
“Alhamdulillah berkat usaha maksimal dari perkara robot trading, para korban mendapatkan restitusi (pengembalian kerugian),” katanya.
Randy sendiri ditunjuk sebagai Ketua YLC bukan tanpa rekam jejak, sejak SMA dan kuliah, ia sudah aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan. Alumnus Fakultas Hukum (FH) Unila tahun 2008 itu, aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Bandar Lampung Komisariat Hukum Unila (KHU). Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unila sejak 2010–2011, dan juga berbagai organisasi internal fakultas lainnya.
Nur