Bandar Lampung (Lampost.co)–Tokoh adat Saibatin dan Pepadun se-Lampung menerima permintaan maaf dari jajaran KPU Bandar Lampung. Hal ini terkait polemik maskot pemilihan kepala daerah serentak Kota Bandar Lampung 2024.
Permohonan maaf itu tertera dalam berita acara Nomor: 960/HM.03-BA/1871/2/2024 tentang Musyarawah Penyelesaian Adat Polemik Maskot Pilkada Serentak KPU Kota Bandar Lampung.
Ketua KPU Bandar Lampung bersama jajaran komisioner menyampaikan permohonan maaf dalam agenda musyawarah (himpun) ada, di Ballroom Sheraton Hotel Lampung, Sabtu, 25 Mei 2024. Tampak hadir tokoh adat Saibatin dan Pepadun se Provinsi Lampung guna membahas penyelesaian polemik maskot Pilkada serentak tahun 2024 KPU Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Mengenal Raung dan Maung, Maskot Pilkada Lampung 2024
Dalam musyawarah itu, tokoh adat Saibatin dan Pepadun serta tokoh adat se-Lampung menerima permintaan maaf dari KPU Kota Bandar Lampung. Secara simbolis dengan penyerahan kain putih dan terapang atau punduk yang diterima perwakilan tokoh adat Saibatin Marga Telukbetung, Gusti Pangeran Igama Ratu M Yusuf Erdiansyah Putra dari Kebandaran Marga Balak Marga Telukbetung. Para tokoh adat Saibatin dan Pepadun menyaksikan prosesi tersebut.
Juru Bicara Kepaksian Pernong Sekala Brak Lampung Raja Duta Perbangsa (RDP) Seem R. Canggu mengapresiasi sikap KPU Bandar Lampung yang tepat dalam menyikapi polemik ini.
“Saya sangat mengapresiasi responnya cepat, kemudian tindakan KPU Bandar Lampung juga tepat. Dengan demikian, melalui musyawarah adat ini, polemik maskot KPU Kota Bandar Lampung selesai,” kata RDP Seem R. Canggu.
Ia berpesan, bahwa peristiwa ini bisa menjadi momentum bagaimana menghormati dan menghargai adat setempat.
“Mudah-mudahan harapan ini tidak hanya KPU Bandar Lampung tetapi semua elemen yang ada di Lampung bahwa Saibatin dan Pepadun tetap terjaga marwahnya,” kata dia.
Tokoh adat Saibatin dan Pepadun yang hadir dalam musyawarah dan menandatangani berita acara sebagai bukti permintaan maaf KPU Bandar Lampung oleh tokoh adat Lampung.
Gusti Pangeran Igama Ratu M Yusuf Erdiansyah Putra dari Kebandaran Marga Balak Marga Telukbetung menjelaskan penyerahan kain putih dan terapang atau punduk memiliki makna mendalam.
“Kain putih melambangkan ketulusan permintaan maaf dari pihak KPU Bandar Lampung. Sementara terapang atau punduk sebagai wujud mengantarkan atau mengaku salah (ngantak salah),”kata dia.
Tak Gunakan Maskot
Sementara itu, Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengakui bahwa penetapan maskot yang sempat ke publik beberapa waktu lalu merupakan kesalahan. Karena ketidaktahuan sehingga menyinggung masyarakat Lampung.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas ketidaknyamanan masyarakat Lampung,” kata dia.
Pihaknya juga memutuskan tidak menggunakan maskot dalam tahapan Pilkada Bandar Lampung. “Jadi kami tidak memakai dan tidak menggunakan maskot selama kegiatan Pilkada Bandar Lampung,” ujar dia.
KPU Bandar Lampung juga meminta dukungan dan bantuan kepada tokoh adat untuk meredam persoalan ini agar tidak berkepanjangan dan menuai pro dan kontra. Sehingga ini dapat mengganggu tahapan pilkada. “Untuk tahapan kedepan kami akan melibatkan tokoh adat dalam kegiatan sosialisasi selama tahapan pilkada 2024,” ujar dia.
Pihaknya berharap bisa bersinergi dan berkolaborasi bersama tokoh adat untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan menciptakan pilkada yang aman dan kondusif.