• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/06/2025 07:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

2 Wanita ini Mengaku Jadi Kasat Reskrim, Tipu Anak Kades Hingga Rp250 Juta

Effran by Effran
21/03/24 - 13:59
in Kriminal, Lampung, Lampung Timur
A A
Polres Lampung Timur menangkap dua wanita yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.

Polres Lampung Timur menangkap dua wanita yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur. Dok Polres

Sukadana (Lampost.co) — Polres Lampung Timur menangkap dua wanita yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.

Aksi tersangka inisial PT (21) dan AR (36), warga Prabumulih, Sumatra Selatan, itu demi menipu korbannya FH (24), anak kepala desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga, yang sedang di dalam penjara, inisial KM.

Mereka meminta uang senilai Rp250 juta kepada anak kades dengan janji bisa membantu meringankan persoalan hukum ibunya KM.

“Aksi itu dilakukan tersangka pada awal Februari 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing, kepada Lampost.co, Kamis, 21 Maret 2024.

Tersangka awalnya menghubungi pengacara KM dan FH (24). Mereka mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lamtim dan menjanjikan siap membantu meringankan persoalan hukum ibunya.

BACA JUGA: Waspada Penipuan Online! Polisi Berikan Tips Menghindari Kerugian Finansial

Syaratnya, korban FH harus mengirimkan uang Rp250 juta. “Korban pun akhirnya mengirimkan uang itu melalui empat kali transfer ke rekening bank,” ujar dia.

Namun, saat pengacara KM konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, ternyata Johanes tidak pernah meminta uang tersebut. “Merasa menjadi korban penipuan, FH melaporkan penipuan itu,” kata dia.

Berdasarkan penyelidikan, pihaknya dapat menangkap kedua tersangka di wilayah Prabumulih, tanpa perlawanan. Petugas juga menyita barang bukti berupa empat lembar bukti transfer uang dan percakapan melalui WhatsApp.

“Kami jerat tersangka dengan Pasal 378 Jo 56 KUHP dan atau Pasal 372 Jo 56 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan,” kata dia.

Tags: PENIPUANpolres lampung timur
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tri Prabowo anggota DPRD Lampung Timur kurbankan 17 Ekor Sapi.

Tri Prabowo Kurbankan 17 Sapi Iduladha, Gaji DPRD Dihibahkan untuk Masyarakat

by Sri Agustina
05/06/2025

Sukadana (Lampost.co)--Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Tri Prabowo, mengurbankan 17 ekor sapi pada perayaan Iduladha 2025. Aksi sosial ini bukan...

100 Hari Kerja Gubernur Lampung

100 Hari Kerja, Gubernur Mirza Tunjukkan Arah Pembangunan Lampung yang Progresif

by Sri Agustina
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyelesaikan 100 hari kerja dengan sederet capaian konkret yang menunjukkan arah...

PKS BPJS Tenagakerja dengan Kejari Bandar Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Kejari dalam Pemulihan Keuangan Negara

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam penanganan masalah hukum di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.