• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 19:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

4 Pelaku Penggelapan Material Jalan Inpres Lampung Tengah Ditangkap

Raeza Handanny AgustiraNurbyRaeza Handanny AgustiraandNur
27/11/23 - 18:01
in Kriminal
A A
4 Pelaku Penggelapan Material Jalan Inpres Lampung Tengah Ditangkap

Gunungsugih (Lampost.co)— Sebanyak empat orang komplotan pelaku penggelapan material proyek pembangunan jalan Inpres yang dikerjakan oleh PT Dores Ortusa Jaya, di Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak,Lampung Tengah, diamakan polisi pada Minggu,26 November 2023.

Pelaku diantaranya merupakan mandor proyek, sopir mobil semen dan warga setempat, yakni AS (45) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, AL (38) warga Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Lalu MA (49) selaku mandor proyek, merupakan warga Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota metro dan MY (55) warga Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak, Lamteng.

“Kami mengamankan empat orang pelaku penggelapan material proyek. Pengelapan yang dilakukan para pekerja di proyek perbaikan jalan provinsi ini, sudah berulang kali sehingga diketahui oleh pihak perusahan dan melaporkannya kepada kami, pada tanggal 25 November 2023 lalu,” kata Kapolsek Seputihbanyak, Iptu Chandra Dinata, Senin,27 November 2023.

Modus oprandi yang dilakukan oleh para pelaku yakni secara bersama-sama dengan menyisakan adukan semen, lalu mereka menjualnya kepada warga setempat berkali-kali selama bulan Oktober 2023. Sampai akhirnya, aksi mereka diketahui oleh pihak PT. Dores Ortus Jaya.

“Aksi kejahatan ini bermula pada Bulan Oktober 2023, saat itu pelaku MY mendekati para sopir mobil semen untuk membeli semen proyek jika para sopir mau menyisakannya. Selanjutnya pelaku AS memberi respon positif, lantaran didukung oleh MA selaku mandor proyek,” terangnya.

Selanjutnya para pelaku lantas beraksi untuk menyisakan semen yang digunakan untuk pembangunan jalan usai mobil truk molen menuangkan semen untuk mengecor jalan.

Saat aksi dimulai, mandor proyek memberi aba-aba ketika sopir menuangkan semen ke jalan, sehingga masih ada yang tersisa di mobil dan bisa mereka jual dengan harga Rp 200 ribu untuk satu kubik semen,” kata Kapolsek.

“Para tersangka ini kong kalikong menyisakan semen dalam mobil, lalu menjualnya kepada warga berkali-kali saat malam hari, dengan harga Rp200 ribu perkubik. Hasil penjualanya dinikmati oleh sopir dan mandor,” paparnya.

Saat ini, empat orang pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Polisi guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, keempat pelaku tersebut dijerat tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan atau orang yang turut serta melakukan atau menyuruh melakukan kejahatan.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap para pelaku. Mereka kami jerat dengan Pasal 374 KUHP atau 372 KUHP atau 374 KUHP Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP, hukuman penjara maksimal 9 tahun,” tutupnya.

 

Nurjanah

Tags: JALANPROVINSILAMPUNGLamtengPENGGELAPANPROYEKJALAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pencuri Motor dan Dua Penadahnya Ditangkap di Tanggamus

Pencuri Motor dan Dua Penadahnya Ditangkap di Tanggamus

byWandi Barboyand1 others
19/11/2025

Talangpadang (Lampost.co) : Polsek Talangpadang menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor dan dua handphone, serta dua penadah hasil kejahatan tersebut....

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap pola baru perekrutan terorisme yang menyasar anak dan pelajar...

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Upaya jaringan terorisme untuk merekrut anak melalui media sosial dan gim online kembali terungkap. Polri menyampaikan temuan...

Berita Terbaru

Kurikulum Cinta Tanamkan Lima Nilai Utama
Humaniora

Kurikulum Cinta Tanamkan Lima Nilai Utama

byWandi Barboyand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Kabid Penmad Kanwil Kemenag Lampung, Ahmad Rifai mengungkapkan, kurikulum cinta saat ini sudah teraplikasi ke semua madrasah...

Read moreDetails
Kemenag Lampung Perkuat Digitalisasi

Kemenag Lampung Perkuat Digitalisasi

19/11/2025
Pemda Diminta Siaga Penuh Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Pemda Diminta Siaga Penuh Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

19/11/2025
Kurikulum Cinta Cegah Kekerasan di Madrasah

Kurikulum Cinta Cegah Kekerasan di Madrasah

19/11/2025
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.(MI/Devi Harahap)

Rekrutmen CPNS 2026, Ini Informasinya

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.