Bandar Lampung (Lampost.co) — Tim polisi gabungan kembali membubarkan aksi tawuran antarkelompok remaja di Lapangan Baruna, Panjang, Bandar Lampung, sekitar 03.00 WIB, Minggu, 25 Agustus 2024.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan adanya peristiwa tawuran di wilayah Panjang. Tim patroli gabungan langsung melakukan penyisiran wilayah tersebut.
Patroli menemukan dua kelompok remaja sedang saling serang di Jalan Soekarno-Hatta tepatnya di depan lapangan Baruna, Panjang. Aksi tersebut langsung dibubarkan personel dan para remaja berusaha melarikan diri.
Baca juga: Cegah Tawuran dan Judi Online, Ponsel Pelajar SMA di Bandar Lampung Diperiksa
“Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku tawuran hingga ke pemukiman warga,” ungkapnya.
Akhirnya personel gabungan berhasil menangkap IM (17), AK (18), LY (21) dan AR (17). Saat ditangkap keempatnya kedapatan membawa senjata tajam celurit panjang yang dugaannya untuk tawuran.
“Ke empat remaja langsung kami bawa ke Polresta Bandar Lampung guna pengusutan dan penyelidikan,” kata dia.
Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak remaja agar memberikan perhatian. Orang tua harus mengetahui aktivitas anak terlebih ketika keluar pada malam hari.
Keterlibatan remaja dalam tawuran akan memberikan dampak negatif bagi anak di masa depan. Terlebih sudah pernah ada korban meninggal akibat terlibat tawuran.
“Orang tua harus bisa bekerja sama untuk mencegah anaknya tawuran dengan memberikan perhatian dan pengawasan,” jelasnya.